Polisi Bakal Periksa WN Korsel Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Pedangdut Tisya Erni
Pemeriksaan terhadap WN Korsel terkait laporan dugaan perzinahan dilakukan pedangdut Tisya Erni terhadap suaminya.
Pemeriksaan terhadap WN Korsel terkait laporan dugaan perzinahan dilakukan pedangdut Tisya Erni terhadap suaminya.
Polisi Bakal Periksa WN Korsel Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Pedangdut Tisya Erni
Penyanyi dangdut Tisya Erni (TE) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan bernama Amy BMJ atas dugaan perzinahan. Selain Tisya, Amy BMJ berinisial WMG juga dilaporkan dan saat ini tengah diproses polisi.
"Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi, Selasa (12/3).
Setelah dibuatkan administrasi lidik, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik. Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.
"Masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu," jelas Evi.
Polisi juga akan memeriksa memeriksa Tisya Erni atas kasus dugaan perzinahan.
Evi menerangkan, pemanggilan terhadap Tisya Erni akan dijadwalkan ketika penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap korban sekaligus pelapor bersama saksi-saksi yang dihadirkan.
Begitupun pemeriksan terhadap Aden Wong yang juga pelapor dalam kasus ini. Dia adalah suami sah dari pelapor.
"(pemeriksaan terlapor) setelah korban dan saksi-saksi diperiksa," kata Evi.
Evi belum membeberkan secara gamblang terkait kapan pemeriksaan terhadap para terlapor dilaksanakan.
Dia menegaskan, semuanya masih dalam proses.
"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik. (pemeriksaan terlapor) masih butuh waktu lama, tunggu korban diklarifikasi dulu," ucap dia.
Dalam kasus ini, kedua terlapor disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta dugaan menghalangi pemberian ASI Ekslusif dengan pasal 430 UU RI nomor 40 tentang kesehatan.