Usai Periksa Amy BMJ, Polisi Panggil Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong
Ade Ary belum merinci terkait jadwal pemeriksaan lanjutan.
Penyelidik juga berencana mendatangi beberapa TKP.
Usai Periksa Amy BMJ, Polisi Panggil Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong
Polisi bakal memanggil Pedangdut Tisya Erni dengan Aden Wong selaku terlapor dalam kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.
"Melakukan klarifikasi terhadap terlapor agenda terdekat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3).
Selain rencana pemanggilan, Ade Ary menyebut penyelidik juga berencana mendatangi beberapa TKP. Langkah ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Amy dan D selaku saksi.
"Klarifikasi terhadap korban saudari BMJ atau saudari A. Kemudian sudah melakukan klarifikasi saksi saudari D nanti akan dilakukan klarifiaksi lebih lanjut. Kedua, melakukan pengecekan TKP," tuturnya.
Namun demikian, Ade Ary belum merinci terkait jadwal pemeriksaan lanjutan dan lokasi TKP yang akan didatangi. Ia mengatakan informasi itu akan disampaikan lebih lanjut secara berkala.
Sebelumnya dalam pemeriksaan kemarin, AMY mengaku perzinaan yang dilakukan Aden sekaligus membatasinya memberikan ASI eksklusif pada buah hatinya sendiri.
Hal itu disampaikan Amy bersama pengacaranya, Rezza Adityananda Pramono, usai pemeriksaandi Polda Metro Jaya Jakarta Selatas pada Selasa (19/3).
"Iya saya mengiriminya pesan. Dia (Aden Wong) mungkin mengganti nomornya, saya tidak tahu. Saya mengiriminya email dan mengiriminya pesan," terang perempuan asal Korea itu.
Amy juga membeberkan bahwa selain memproses laporannya pada kepolisian Indonesia, ia juga mengajukan laporannya ke pemerintahan Singapura.
"Laporan keduanya sih. Kita fokuskan laporan perzinahan dan terkaitan larangan Ibu Amy memberikan ASI," ujarnya.