Polisi Belum Temukan Kaitan Penusuk Syekh Ali Jaber dengan Kelompok Teroris
Merdeka.com - Polisi belum menemukan kaitan pelaku penusukkan Syekh Ali Jaber dengan kelompok teroris tertentu. AA, pelaku penusukkan beralasan kerap terbayang sosok Syekh Ali setelah menyaksikannya berdakwah lewat televisi.
"Ya sampai sejauh ini kita belum menemukan hal kesana (terorisme) yang karena berdasarkan pemeriksaan tersangka tadi malam dalam pengakuannya, dia sering melihat Syekh Ali di televisi. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud Syekh Ali Jaber dan melakukan tindakan (penusukan) tersebut," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Senin (14/9).
Pandra menambahkan, penyidik masih mendalami motif tindakan pelaku.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
"Hanya itu yang ada di alam pikiran dia. Makanya ini harus sesuai, antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan AA (24) sebagai tersangka dalam kasus penikaman Syekh Ali Jaber hari Minggu (13/9). Sejauh ini pasal yang disangkakan ke AA adalah pasal penganiayaan berat. Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga memiliki dua alat bukti permulaan untuk menyematkan status tersangka ke AA.
AA menjalani pemeriksaan secara maraton di Polresta Bandar Lampung sejak kemarin. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, ia memastikan hingga kini belum ada peningkatan eskalasi ancaman teroris di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaPenyidik berupaya mendapatkan jejak elektronik atas kasus penculikan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap Imam.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Selengkapnya"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik."
Baca Selengkapnya