Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Buru Sindikat Penjual NIK di Facebook

Polisi Buru Sindikat Penjual NIK di Facebook Polisi bongkar kasus penyalahgunaan NIK untuk registrasi SIM card. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Samarinda. Setelah menangkap dua tersangka, mereka juga memburu sindikat yang memperjualbelikan data itu di dunia maya.

Dua tersangka pengguna yang telah ditangkap, M Rusli (37), dan Anas Fikri Farozi (21), mengaku sudah membeli data itu melalui Facebook sejak 2018. Setiap NIK lengkap dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dibeli seharga Rp 200.

Data itu kemudian digunakan kedua tersangka untuk meregistrasi kartu perdana telepon seluler yang dijualnya. "Tersangka ini juga menawarkan jasa registrasi kartu perdana di konter-konter lainnya di Samarinda," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat (12/3).

Orang lain juga bertanya?

Yuliansyah yakin ada sindikat di balik jual-beli NIK itu. "Kami yakin ini adalah sindikat, karena belinya secara online. Begitu sepakat harga, dan jumlah NIK yang dijual dan dibeli, selanjutnya dikirimlah data itu lewat flash disk kepada tersangka," tambahnya.

Untuk mengembangkan kasus ini, Yuliansyah mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri. "Pasti terlibat (Polisi Siber Polri). Saya juga sudah koordinasi dengan Siber Polda Kaltim untuk kita sama-sama ungkap ini," sebutnya.

"Dari mana asal data NIK-nya, dan dari mana kartu perdananya (sebanyak) itu. Pengakuan tersangka, dia tidak mengenal penjualnya. Kita sama-sama penyelidikan gabungan," imbuhnya.

Penyalahgunaan NIK ini berpotensi menyulitkan kepolisian mengungkap kasus kejahatan siber. "Iya, karena kita tidak tahu kalau NIK kita dipakai orang lain untuk berbuat pidana. Itu sering terjadi, ketika ada laporan. Kita buka data ke provider, namanya berbeda dan itu nama orang lain. Dari kasus ini, kita pasti panggil provider selular segera," pungkas Yuliansyah.

Seperti diberitakan, polisi menangkap Rusli dan Fikri di konter pulsa mereka, Jalan KS Tubun, Senin (8/3). Dari tangan keduanya disita 66.400 lembar kartu perdana, didominasi berisi kuota internet, senilai Rp1,2 miliar. Kartu itu sudah diregistrasi menggunakan NIK dan KK orang lain.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Pemilik Akun Facebook ‘Icha Shakila’ Dalang Dibalik Kasus Ibu Lecehkan Anak
Polisi Buru Pemilik Akun Facebook ‘Icha Shakila’ Dalang Dibalik Kasus Ibu Lecehkan Anak

“Sedang didalami (pemilik akun ‘Icha Shakila’). Iya (sedang diburu),” kata Kombes Pol Ade

Baca Selengkapnya
Akun Facebook Diperiksa Polisi, Pegi Setiawan Batal Jalani Tes Kebohongan
Akun Facebook Diperiksa Polisi, Pegi Setiawan Batal Jalani Tes Kebohongan

Dalam kesempatan itu, Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan menjenguk dan membawa makanan favorit anaknya.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pemilik Asli Akun Facebook Icha Shakila Terkait Video Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung
Polisi Periksa Pemilik Asli Akun Facebook Icha Shakila Terkait Video Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung

Akun Facebook Icha Shakila menjadi sorotan karena diduga menjadi dalang dari perbuatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Muda Bikin Video Porno dengan Anak Kandung, Polisi Ungkap Sosok Pemilik Facebook Icha Shakila
Kasus Ibu Muda Bikin Video Porno dengan Anak Kandung, Polisi Ungkap Sosok Pemilik Facebook Icha Shakila

Ade Safri menceritakan, S awalnya dihubungi oleh seseorang inisial M via pesan Facebook pada September 2021.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pegi Kasih Kata Kunci Facebook ke Penyidik, Banyak Unggahan Terhapus
Pengakuan Pegi Kasih Kata Kunci Facebook ke Penyidik, Banyak Unggahan Terhapus

Pengakuan Pegi Kasih Kata Kunci Facebook ke Penyidik, Banyak Unggahan Terhapus.

Baca Selengkapnya
Polisi: 65 Persen Tindak Kejahatan Karena Narkoba
Polisi: 65 Persen Tindak Kejahatan Karena Narkoba

Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.

Baca Selengkapnya