Polisi butuh 3 saksi lagi lengkapi dugaan Rizieq hina Pancasila
Merdeka.com - Polda Jabar masih membutuhkan tiga saksi lagi untuk melengkapi kasus dugaan penistaan Pancasila oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Penyidik dari Direskrimum butuh saksi dari ahli dan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada dua sampai tiga lagi yang harus dilengkapi dan ditambahkan keterangannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Senin (23/1).
Sebenarnya, lanjut Yusri, kepolisian sudah menemukan beberapa alat bukti bahwa Rizieq memang diduga menistakan Pancasila. Tetapi, kata Yusri, kepolisian masih ingin menguatkan seluruh barang bukti dan keterangan saksi agar benar-benar memenuhi unsur pasal yang disangkakan yakni Pasal 154a dan 320 KUHP.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Kenapa Rizky Febian diduga oplas? Perubahan penampilan Rizky Febian ini sontak memicu spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang menduga bahwa ia mengikuti jejak Mahalini, yang sebelumnya juga ramai diperbincangkan karena perubahan wajahnya, khususnya pada bagian hidung.
-
Kenapa Rizky Irmansyah jadi sorotan? Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki tubuh yang tinggi tegap dan diisukan memiliki masalah dengan Nikita Mirzani
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Ini kehati-hatian kita dan profesional penyidik untuk membuat terang agar bisa berlanjut sesuai dengan pasal sangkaan," jelasnya.
Yusri menambahkan, setelah keterangan saksi yang diambil bisa melengkapi berkas yang ada saat ini, nantinya kepolisian akan kembali melakukan gelar perkara ketiga dengan beberapa tambahan yang tidak ada dalam gelar perkara kedua kali ini.
"Jadi intinya setelah dilengkapi semuanya akan dilakukan gelar perkara kembali dari hasil gelar perkara sekarang yang ada kekurangan. Nanti gelar perkara untuk lengkapi semuanya sehingga bisa ditentukan apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak," imbuhnya.
Dia menambahkan, untuk gelar perkara ketiga sendiri targetnya bisa kembali dilakukan pekan ini. "Secepat minggu sebelum satu minggu ini," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPolisi mulai memeriksa sejumlah saksi di kasus Rocky Gerung. Salah satunya ahli pidana.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaHari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Selengkapnya