Polisi cari penerima setoran uang hasil palak di Thamrin City
Merdeka.com - Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan senjata tajam ataupun senjata api saat mengamankan delapan orang terkait pemalakan di Thamrin City. Namun, ia memastikan delapan orang tersebut mengancam apabila tak diberikan uang oleh para sopir truk.
"Kalau sajam belum (ditemukan) sih, omongan aja sambil gebrak mobil. Kalau enggak dikasih (uang) mereka ngancam, spion dirusak," katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/6).
Dalam pemeriksaan sementara, kata Lukman, delapan orang tersebut tak ada satu pun otak dari aksi itu. Namun, ia menegaskan, bakal ada pelaku lainnya yang akan ditangkap.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Otak pemerasan belum nih, masih didalami disetor ke mana aja duitnya. (Penambahan pelaku) Ada kemungkinan, masih terus penyelidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, delapan orang tersebut merupakan warga sekitar Thamrin City. Di mana, membagi tugasnya selama tiga jam sekali dengan keuntungan Rp 100.000.
"(Tiap lebaran malaknya?) Enggak, terutama hari-hari libur ya. Cuma tiap hari, enggak hanya lebaran. Kalau retribusi tarif Rp 10.000 hingga Rp 30.000 parkir. Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, per dua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp 100.000 masing-masing," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 369 KUHP dengan kurungan penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap delapan pelaku pemerasan yang kerap beraksi di sekitaran wilayah sekitar Thamrin City, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Delapan orang tersebut yakni NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS(31), AM (40) dan MM (39).
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu hasil dari operasi yang dilakukan oleh jajaran selama tiga hari. Operasi dilakukan dari mulai Jumat (1/6) hingga Minggu (3/6).
"Modus operandi dari para pelaku adalah, menarik biaya retribusi kepada kendaran-kendaraan angkutan barang (truck, pick up, box) yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City dan menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," kata Lukman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (4/6).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya