Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi cari penerima setoran uang hasil palak di Thamrin City

Polisi cari penerima setoran uang hasil palak di Thamrin City Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan senjata tajam ataupun senjata api saat mengamankan delapan orang terkait pemalakan di Thamrin City. Namun, ia memastikan delapan orang tersebut mengancam apabila tak diberikan uang oleh para sopir truk.

"Kalau sajam belum (ditemukan) sih, omongan aja sambil gebrak mobil. Kalau enggak dikasih (uang) mereka ngancam, spion dirusak," katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/6).

Dalam pemeriksaan sementara, kata Lukman, delapan orang tersebut tak ada satu pun otak dari aksi itu. Namun, ia menegaskan, bakal ada pelaku lainnya yang akan ditangkap.

"Otak pemerasan belum nih, masih didalami disetor ke mana aja duitnya. (Penambahan pelaku) Ada kemungkinan, masih terus penyelidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, delapan orang tersebut merupakan warga sekitar Thamrin City. Di mana, membagi tugasnya selama tiga jam sekali dengan keuntungan Rp 100.000.

"(Tiap lebaran malaknya?) Enggak, terutama hari-hari libur ya. Cuma tiap hari, enggak hanya lebaran. Kalau retribusi tarif Rp 10.000 hingga Rp 30.000 parkir. Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, per dua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp 100.000 masing-masing," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 369 KUHP dengan kurungan penjara di atas lima tahun.

Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap delapan pelaku pemerasan yang kerap beraksi di sekitaran wilayah sekitar Thamrin City, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Delapan orang tersebut yakni NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS(31), AM (40) dan MM (39).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu hasil dari operasi yang dilakukan oleh jajaran selama tiga hari. Operasi dilakukan dari mulai Jumat (1/6) hingga Minggu (3/6).

"Modus operandi dari para pelaku adalah, menarik biaya retribusi kepada kendaran-kendaraan angkutan barang (truck, pick up, box) yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City dan menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," kata Lukman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (4/6).

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar

Enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya