Polisi ciduk penyebar video hoaks demo ricuh di depan gedung MK
Merdeka.com - Penyidik gabungan cyber Polda Metro Jaya menangkap SAA (48) karena menyebarkan berita hoaks berisi video demo ricuh di depan gedung Mahkamah Konstitusi melalui media sosial Facebook. Rekaman video yang disebar itu ternyata kegiatan anggota TNI dan Polri yang sedang melakukan simulasi penanganan keamanan dalam rangka persiapan Pemilu 2019.
Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya di Jalan Muara II, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita berupa satu bundel print out akun Facebook atas nama Suhada Al Aqse dan dua handphone merek ZTE dan Xiaomi milik pelaku.
"Pasal yang diterapkan Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 ttg Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tengtang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE," kata Dedi melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (16/9).
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
Dedi memaparkan, SAA telah menyiarkan atau mengeluarkan pemberitaan bohong dan/atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antar golongan melalui akun Facebook atas nama Syuhada Al Aqse
Dia menjelaskan, pada Sabtu tanggal 15 September 2018, pelapor mendapat informasi tentang postingan akun facebook An Syuhada Al Aqse telah memposting video aksi demo didepan MK dengan diberi caption 'JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA'
"Namun yang sebenarnya video tersebut adalah video simulasi yg dilakukan pihak kepolsian untuk menangani penanggulangan unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung MK," ujar Dedi.
Penangkapan berlangsung pada hari Sabtu 15 September setelah polisi menelusuri alamat pelaku. SAA diciduk saat sedang nongkrong di warung kopi dekat rumahnya.
Dedi mengatakan, status SAA kini tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi lainnya serta menyita barang bukti untuk segera diproses dalam berita acara pemeriksaan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaVideo anggota Satpol PP dikeroyok sejumlah orang di depan Pintu Masuk Mall Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12) itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaPara pengunjuk rasa melempari Kantor DPRD Kota Cirebon dengan berbagai macam benda.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan narasi adanya penemuan peluru tajam saat demo buruh 10 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca Selengkapnya