Polisi Dalami Video Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel di Surabaya
Merdeka.com - Polisi tengah mendalami kasus dugaan pemukulan karyawan hotel di Surabaya yang dilakukan seorang pilot Lion Air. Video pemukulan ini tengah viral di media sosial (medsos) Facebook.
"Kami tindak lanjuti, polisi sudah mengidentifikasi lokasi (hotel) keberadaan peristiwa tersebut, hotelnya sudah teridentifikasi lokasinya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan singkat, saat dikonfirmasi wartawannya, Jumat (3/5).
Dia mengungkapkan, insiden pemukulan itu terjadi pada 30 April 2019 lalu di salah satu hotel di Jalan Nginden, Kecamatan Gubeng. Pasca-insiden pemukulan tersebut, kemudian videonya viral di media sosial.
-
Kapan kejadian pemukulan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat pekan Porprov Jawa Timur 2023 di Sidoarjo.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Di mana insiden ini terjadi? Melansir dari ElectricalTechnology, Jumat (1/11), peristiwa nahas itu terjadi di sebuah ladang angin di Ooltgensplaat, Belanda, pada 29 Oktober 2013.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
"Tentunya kita akan berkoordinasi dengan pihak hotel bagaimana peristiwanya," sambungnya.
Sementara dari penelusuran merdeka.com, peristiwa itu terjadi di Hotel La Lisa, Jalan Nginden dan diunggah oleh akun facebook (FB) Sandi Hermawan pada 1 Mei 2019.
Hingga Jumat siang, video dengan caption: 'Arogan sekali pilot L**N Air ini, hanya karena baju yang disetrika oleh pegawai hotel kurang licin/bagus, dia malah arogan' itu sudah dilike 7,3 ribu pengguna FB, 12 ribu komentar, dan 32 ribu share.
Dalam video itu tampak bahwa korban tak melawan, saat dipukul pilot berinisial AG. Aksi pemukulan baru berhenti setelah muncul pria berjas hitam dan membawa si pilot.
Terkait peristiwa ini sendiri, pihak Lion Air juga mengaku sudah memberikan sanksi dan membebastugaskan si pilot.
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya kepada merdeka.com, Kamis (2/5).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat wanita yang awalnya masuk ke dalam lift, lantas dibanting hingga dicekik oleh pacarnya.
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaSebuah video beredar di media sosial WhatsApp adanya tiga orang berseragam loreng hijau yang terlihat mencekik hingga menampar wajah supir mobil.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPria berseragam TNI viral terlibat keributan dengan sopir mobil katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaBenarkah ini rekaman saat pesawat Singapore airlines mengalami turbulensi, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPolsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengejar bule yang mencekik dan memukul warga Bali.
Baca SelengkapnyaDua pria, satu berpakaian loreng dan satu lagi pakaian biasa, mendatangi rumah salah satu warga.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Baca SelengkapnyaPelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan
Baca Selengkapnya