Polisi: Kadiv Pas Riau Tak Terima Reward Rp50 M, Meski Top Up Rp50 Juta di MeMiles
Merdeka.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kementerian Hukum dan HAM Riau Maulidi Hilal yang sempat viral diakun youtube MeMiles, dipastikan telah menerima hadiah dari aplikasi bodong tersebut. Tidak hanya itu, Ia bahkan telah menanamkan investasi atau top up lagi sebesar Rp50 juta, dengan harapan akan mendapatkan hadiah atau reward yang dipromokan sebesar Rp50 miliar.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pada Selasa (14/1) kemarin di Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Hilal telah lama bergabung dengan MeMiles. Ia menyubut angka, 5 bulan berjalan bersama dengan investasi bodong tersebut. Hilal disebutnya cukup aktif melakukan top up di MeMiles, bahkan sudah mendapatkan reward yang cukup menggiurkan.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Siapa yang punya rumah mewah dengan harga Rp50 miliar? Menariknya, Sarita Abdul Mukti juga memiliki kediaman lain yang juga dijual dengan harga yang mencapai Rp50 miliar.
"Sudah 5 bulanan (bergabung di MeMiles). Sudah melakukan beberapa kali top up," ujarnya, Rabu (15/1).
Ia menambahkan, pejabat lembaga pemasyarakatan tersebut bahkan tercatat sebagai member VIP. Dengan status itu, ia pun dapat melakukan top up uang Rp50 juta agar bisa mendapatkan reward sebesar Rp50 miliar.
"Dia sudah pernah top up Rp50 juta dengan reward Rp50 miliar. Tapi dia belum dapat (rewardnya)," katanya.
MeMiles Mainkan Psikologi Massa
Dikonfirmasi soal reward berupa 4 mobil mewah yang viral di Medsos, Gidion memastikan jika hal itu tidak benar. Meski Hilal memang telah menerima reward mobil, tapi hanya berjumlah dua unit saja. "Tidak 4, tapi cuma dua saja," ujarnya.
Lalu mengapa sampai tersebut 4, Gidion mengatakan, jika hal tersebut bagian dari memainkan psikologi massa agar lebih tertarik untuk ikut MeMiles.
"Secara keseluruhan mobil saja yang di media sosial dia bilang dapat empat ternyata hanya dua. Jadi sistem ini lebih memainkan psikologi massa, ketika ini yang namanya mengendorse untuk menarik massa," lanjutnya.
Hal ini, tambahnya, tidak terjadi pada Hilal saja. Namun, nyaris semua member yang sudah mendapatkan atau yang sengaja diendorse untuk memberikan testimoni berlebihan, disengaja untuk menarik member lainnya.
"Yang dibayar juga ada. Intinya ini memainkan psikologi massa agar lebih menarik," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dibawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) diduga telah menerima 4 mobil mewah hasil dari investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam.
Pejabat tersebut diketahui viral di sebuah media sosial Youtube dengan akun Trenz Indonesia. Ia bahkan memberikan testimoni terkait dengan pemberian hadiah dari aplikasi MeMiles tersebut.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap 4 orang tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.
Sementara itu modus perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.
Dari modus ini, para tersangka dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp122 miliar lebih, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHanya saja pada saat itu, Dedi sempat mempertanyakan uang honor yang diterima karena merasa tidak pernah mengajukan akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaUang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Eddie M Nalapraya Menolak Uang Suap Ratusan Juta Rupiah.
Baca SelengkapnyaPolisi perwira pertama itu telah dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
Baca SelengkapnyaRibuan pelajar SMA di seluruh pelosok Indonesia mengikuti seleksi untuk menjadi bagian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Baca SelengkapnyaAnggota PPS di Jombang, Jawa Timur, yang enggan disebut namanya menyebut terima uang transport dengan besaran Rp50.000 perorang
Baca Selengkapnya