Polisi Militer Lanud Soewondo Gerebek Lokasi Judi di Medan
Merdeka.com - Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Soewondo menggerebek sejumlah lokasi perjudian di kawasan Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb J.H Ginting, mengatakan petugas berhasil menyita sebanyak 15 unit mesin judi dari hasil penggerebekan yang dilakukan tersebut.
"15 Unit mesin judi disita dari tiga lokasi penggerebekan di seputaran kawasan Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia," katanya. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (19/10).
Danlanud menyebut penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya perjudian di daerah itu.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Bagaimana cara Satgas Judi Online memberantas judi online? Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana cara polisi membongkar judi sabung ayam? Sementara untuk barang bukti yang disita dari kasus perjudian sabung ayam di antaranya menyegel arena sabung ayam si Bekasi, 4 ekor ayam, papan tulis jadwal pertandingan, buku rekap, tas ayam, spanduk lokasi adu ayam di Legok Stadium, dan 1 jam pengukur waktu.
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut.
"Untuk barang bukti nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak akan mentolerir adanya praktik judi dan peredaran narkoba di sekitar Lanud Soewondo. Pihaknya juga akan mendalami jika ada oknum anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya imbau juga kepada pemilik mesin judi agar tidak mengoperasikan mesin judi di wilayah Lanud Soewondo," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaDi sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.
Baca SelengkapnyaTotal 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah membentuk Satgas Judi Online dipimpin Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya