Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Minta Imigrasi Cekal Eks Dirut Anak Perusahaan Jakpro ke Luar Negeri

Polisi Minta Imigrasi Cekal Eks Dirut Anak Perusahaan Jakpro ke Luar Negeri Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. ©Antara

Merdeka.com - Polisi minta pihak Imigasi mencekal mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi dan VP Finance & IT PT JIP Christman Desanto ke luar negeri. Keduanya merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada 2017-2018.

"Upaya pencekalan itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak ke luar negeri," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Ahmad mengatakan, penyidik sejauh ini belum memanggil keduanya dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka juga belum ditahan.

"Ini rencana tindak lanjut, saya ulangi lagi, akan dilakukan upaya pencekalan kepada para tersangka, kemudian akan dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli, ya tentunya nanti kita lihat setelah dilakukan pemeriksaan ini apa upaya-upaya yagn dilakukan penyidik nanti," kata Ahmad.

Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada 2017-2018.

"Tersangka atas nama Ario Pramadhi," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Menurut Rusdi, Polri juga menetapkan VP Finance & IT PT JIP, Christman Desanto sebagai tersangka.

JIP sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan jalan raya.

"Perusahaan itu telah mempunyai pengalaman dalam usaha/bidang ICT (Information and Communication Technology)," jelas dia.

Adapun penyelidikan kasus tersebut telah dilakukan mulai 8 Februari 2021 dengan berkas laporan polisi nomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim tertanggal 5 Februari 2021. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan pejabat PT JIP.

Selain itu, polisi akan mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka ke pihak Imigrasi. Tidak ketinggalan terkait pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

"Melaksanakan asset tracing terhadap aliran dana yang dilakukan oleh diduga pelaku terkait dugaan TPPU, dan melaksanakan asset recovery terkait dugaan TPPU," Rusdi menandaskan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku

"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya