Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi pelajari pelaporan terhadap Ketum PDIP Megawati

Polisi pelajari pelaporan terhadap Ketum PDIP Megawati PDIP umumkan Cagub Jatim dan Cagub Sulsel. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan, Moh Ali Salim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapornya, juga para saksi yang jumlahnya sekitar empat orang. Mereka adalah Bahruddin, Abdul Halim Asyhari, Benny Mustofa, dan KH Ahmad Sonhaji.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa akan menindaklanjuti dari laporan tersebut. Untuk itu, nantinya penyidik polisi yang menangani akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu secara seksama.

"Setiap laporan itu akan ditindaklanjuti, diselidiki, dan dikonfirmasi," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/11).

Orang lain juga bertanya?

Dilakukan penyelidikan dan konfirmasi, karena polisi tidak ingin banyak laporan dari masyarakat dan nanti ternyata tidak terdapat unsurnya sehingga harus dihentikan. Seperti halnya dengan kasus Ustaz Yusuf Mansur, yang dilaporkan di Polda Jawa Timur, belum lama ini.

"Masih ingat kasus Ustaz Yusuf Mansyur? Dilaporkan tetapi kita lakukan lidik, tetapi tidak terdapat unsurnya, kita hentikan," ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Madura melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Polda Jawa Timur.

Tertuang dalam Nomor: TBL/1447/XI/2017/UM/Jatim. Laporannya terkait diduga atas penodaan agama pidatonya saat HUT PDIP ke-44 di Jakarta pada 10 Januari 2017. Kutipan pidato yang dipersoalkan adalah:

'para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan apa yang pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya'.

Kutipan pidato tersebut yang menurut mereka sangat melukai umat Islam, khususnya di Madura. Karena menurut keyakinan mereka, akan ada lagi kehidupan sesudah kematian serta adanya surga dan neraka. Menurut mereka, dalam hal ini, Megawati seolah tidak percaya kehidupan lain setelah kematian.

Namun, sebagai pelapor, Salim sesungguhnya tidak mendengar langsung pidato Mega. Mereka hanya menonton dari Youtube pada 6 November 2017 di Pamekasan. Menurut mereka, pidato Mega menyulut perasaan permusuhan, kebencian, atau perhinaan terhadap golongan tertentu.

Salim mengaku, sesungguhnya dia tidak mengerti betul duduk persoalannya. Dia hanya mewakili tokoh ulama yang berasal dari 4 kabupaten di Madura.

"Sewaktu menonton video itu ada ketersinggungan. Tokoh ulama di Madura mau melaporkan. Kalau melapor itu kan harus ada namanya yang mewakili. Diminta saya, ya sudah saya saja," ungkap Salim.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Pandangan Mahfud Usai Megawati Tajam Bicara Curigai KPK Target Kader PDIP
VIDEO: Pandangan Mahfud Usai Megawati Tajam Bicara Curigai KPK Target Kader PDIP

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Pembelaan-Pembelaan Megawati untuk Hasto, Tak Takut KPK sampai Mau Temui Kapolri
Pembelaan-Pembelaan Megawati untuk Hasto, Tak Takut KPK sampai Mau Temui Kapolri

Megawati menantang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti untuk datang menghadap dirinya.

Baca Selengkapnya
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang',
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang', "Kalau Hasto Diambil, Aku Ke Kapolri"

Megawati meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Penyitaan Buku Catatan Penting PDIP Diketahui Megawati, Kubu Hasto Bakal Ajukan Praperadilan Penyidikan KPK
Penyitaan Buku Catatan Penting PDIP Diketahui Megawati, Kubu Hasto Bakal Ajukan Praperadilan Penyidikan KPK

Kubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
PDIP Solo Siap Bergerak Amankan Hasto dan Staf Lantaran Diperiksa KPK
PDIP Solo Siap Bergerak Amankan Hasto dan Staf Lantaran Diperiksa KPK

Dia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik

Dewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.

Baca Selengkapnya