Polisi pelajari pelaporan terhadap Ketum PDIP Megawati
Merdeka.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan, Moh Ali Salim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapornya, juga para saksi yang jumlahnya sekitar empat orang. Mereka adalah Bahruddin, Abdul Halim Asyhari, Benny Mustofa, dan KH Ahmad Sonhaji.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa akan menindaklanjuti dari laporan tersebut. Untuk itu, nantinya penyidik polisi yang menangani akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu secara seksama.
"Setiap laporan itu akan ditindaklanjuti, diselidiki, dan dikonfirmasi," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/11).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Dilakukan penyelidikan dan konfirmasi, karena polisi tidak ingin banyak laporan dari masyarakat dan nanti ternyata tidak terdapat unsurnya sehingga harus dihentikan. Seperti halnya dengan kasus Ustaz Yusuf Mansur, yang dilaporkan di Polda Jawa Timur, belum lama ini.
"Masih ingat kasus Ustaz Yusuf Mansyur? Dilaporkan tetapi kita lakukan lidik, tetapi tidak terdapat unsurnya, kita hentikan," ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Madura melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Polda Jawa Timur.
Tertuang dalam Nomor: TBL/1447/XI/2017/UM/Jatim. Laporannya terkait diduga atas penodaan agama pidatonya saat HUT PDIP ke-44 di Jakarta pada 10 Januari 2017. Kutipan pidato yang dipersoalkan adalah:
'para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan apa yang pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya'.
Kutipan pidato tersebut yang menurut mereka sangat melukai umat Islam, khususnya di Madura. Karena menurut keyakinan mereka, akan ada lagi kehidupan sesudah kematian serta adanya surga dan neraka. Menurut mereka, dalam hal ini, Megawati seolah tidak percaya kehidupan lain setelah kematian.
Namun, sebagai pelapor, Salim sesungguhnya tidak mendengar langsung pidato Mega. Mereka hanya menonton dari Youtube pada 6 November 2017 di Pamekasan. Menurut mereka, pidato Mega menyulut perasaan permusuhan, kebencian, atau perhinaan terhadap golongan tertentu.
Salim mengaku, sesungguhnya dia tidak mengerti betul duduk persoalannya. Dia hanya mewakili tokoh ulama yang berasal dari 4 kabupaten di Madura.
"Sewaktu menonton video itu ada ketersinggungan. Tokoh ulama di Madura mau melaporkan. Kalau melapor itu kan harus ada namanya yang mewakili. Diminta saya, ya sudah saya saja," ungkap Salim.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaMegawati menantang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti untuk datang menghadap dirinya.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaDia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca Selengkapnya