Polisi Pelajari Video Ceramah Rahmat Baequni Soal Petugas KPPS Tewas Diracun
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menyelidiki video penceramah Rahmat Baequni. Dalam video yang tersebar di media sosial, Baequni sebut anggota KPPS meninggal karena diracun.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Mabes Polri. Namun, Selasa (18/6/2019) dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Iya kemarin berkas diserahkan ke Dirkrimsus Polda Jabar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (19/6).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Trunoyudo menjelaskan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat sedang mempelajari berkas-berkas tersebut. Trunoyudo mengaku masih belum mau berkomentar lebih banyak.
"Kasih kesempatan penyidik bekerja. Saya tidak bisa mendahului penyidik. Setelah itu, nanti kami akan jelaskan lebih lanjut," tutup Trunoyudo.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
Baca Selengkapnya