Polisi Periksa Azam Khan atas Kasus Ujaran Kebencian yang Dilakukan Edy Mulyadi
Merdeka.com - Polisi meminta keterangan Azam Khan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi perihal Ibu Kota Negara (IKN) baru. Azam yang berprofesi sebagai pengacara tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Kami sampaikan pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara AK sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (4/2/2022).
Ahmad Ramadhan menerangkan, pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. "Ada 30 butir pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi," ucap dia.
-
Kenapa ayah Pegi Setiawan mengadu ke Dedi Mulyadi? Adik Pegi Gagal Masuk SMA Beberapa waktu lalu, Dedi melalui media sosialnya mengungkap pertemuan pribadi dengan ayah Pegi Setiawan. Dalam kesempatan itu, ayah Pegi mengadu soal nasib sang putri bungsu lantaran baru saja gagal memasuki sekolah impian.
-
Bagaimana Edi Sudrajat menentang anak buahnya? 'Kita kan sudah ada jatah, Ris. Kok, kamu maunya yang keren, lain sendiri? Kayak selebriti saja kamu itu,' ujar Edi.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa itu pertanyaan? Definisi dari pertanyaan adalah sebuah ekspresi keingintahuan seseorang akan sebuah informasi yang dituangkan dalam sebuah kalimat tanya.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
-
Apa yang dipersalahkan Bambang soal Eddy? Di awal persidangan, Bambang memang menyinggung soal KPK yang disebut menerbitkan Sprindik baru terhadap eks Wamenkum HAM itu. Namun, disini Eddy menjelaskan, bahwa Sprindik yang dimaksud adalah Sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus.
Sebelumnya, Mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi tengah jadi sorotan usai videonya diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan.
Dalam video viral yang beredar, Edy mempertanyakan adakah pengembang atau perusahaan ingin membangun perumahan di kawasan IKN, sebab menurutnya Kalimantan adalah tempat jin buang anak.
"Ini ada tempat sebuah elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy Mulyadi dalam video yang dikutip Senin (24/1/2022).
"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain gue bangun di sana?" tambahnya.
Selain itu, Edy juga menyinggung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Menurutnya Prabowo terlalu lembek sehingga sepakat Ibu Kota dipindahkan.
"Masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Ini bicara soal kedaulatan negara, bos. Gila. Gebleknya kelewatan gitu lho. Ini mereka tinggal semua. Saat dibutuhkan tinggal kasih siap, selesai nih kita Indonesia," kata Edy.
Bahkan, Edy menyebut Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, juga memiliki lahan di Ibu Kota Negara baru itu.
"Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa, itu nggak masuk dalam perhitungan kamu, Menteri Pertahanan? Jangan adik kamu punya lahan di sana,” kata dia.
Atas perbuatannya, Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka. Usai pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik pun mengambil langkah untuk melakukan penahanan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaLukman mengatakan LPBH NU dan LBH Ansor siap membantu dirinya untuk memenuhi panggilan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca Selengkapnya