Polisi sebut penangkapan Sekjen FUI sudah sesuai prosedur
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga pimpinan aksi 313 Muhammad Al-Khaththath beserta empat orang di sejumlah tempat berbeda di Jakarta. Penangkapan mereka menjelang aksi 313, Jumat (31/3).
Terkait penangkapan Sekjen FUI jelang aksi 313, Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono menjelaskan jika hal tersebut hanya kebetulan. Menurut Argo, penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan.
"Ya kebetulan saja ada aksi, tapi polisi sudah sesuai dengan prosedur dan profesional dalam menangani kasus ini," kata Argo, Jumat, (31/3).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang ditemukan? Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa saja yang ditemukan? Dalam makalah yang diterbitkan di jurnal Ilmu Pengetahuan Terbuka Royal Society, sebuah tim yang dipimpin oleh James Barrett dari McDonald Institute for Archaeological Research di Universitas Cambridge, Inggris, melaporkan penanggalan radiokarbon dari 153 temuan yaitu panah, perkakas, ski, kain perca, perlengkapan kuda, dan 'tongkat pengusir' – tiang yang digunakan dalam berburu rusa.
Perihal dugaan rencana pergerakan aksi 313 untuk makar, penyidik tengah mendalaminya. Menurut Argo, lima orang yang diamankan itu sudah berstatus tersangka.
"Ini sedang kita dalami. Nanti nunggulah bagaimana hasilnya, udah tersangka semua," jelasnya.
Argo belum bisa menyebutkan apa saja barang bukti yang sudah diamankan. Menurutnya, barang bukti ada di tangan penyidik.
"Itu (barang bukti) ada di penyidik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian daerah Polda Metro Jaya menangkap lima orang jelang aksi 313. Satu dari lima yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath.
Mereka ditangkap atas dugaan pemufakatan makar. Kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca Selengkapnya