Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut penangkapan Sekjen FUI sudah sesuai prosedur

Polisi sebut penangkapan Sekjen FUI sudah sesuai prosedur Sekjen FUI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga pimpinan aksi 313 Muhammad Al-Khaththath beserta empat orang di sejumlah tempat berbeda di Jakarta. Penangkapan mereka menjelang aksi 313, Jumat (31/3).

Terkait penangkapan Sekjen FUI jelang aksi 313, Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono menjelaskan jika hal tersebut hanya kebetulan. Menurut Argo, penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan.

"Ya kebetulan saja ada aksi, tapi polisi sudah sesuai dengan prosedur dan profesional dalam menangani kasus ini," kata Argo, Jumat, (31/3).

Orang lain juga bertanya?

Perihal dugaan rencana pergerakan aksi 313 untuk makar, penyidik tengah mendalaminya. Menurut Argo, lima orang yang diamankan itu sudah berstatus tersangka.

"Ini sedang kita dalami. Nanti nunggulah bagaimana hasilnya, udah tersangka semua," jelasnya.

Argo belum bisa menyebutkan apa saja barang bukti yang sudah diamankan. Menurutnya, barang bukti ada di tangan penyidik.

"Itu (barang bukti) ada di penyidik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian daerah Polda Metro Jaya menangkap lima orang jelang aksi 313. Satu dari lima yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath.

Mereka ditangkap atas dugaan pemufakatan makar. Kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya