Pekerja Proyek Temukan Tulang Manusia di Rumoh Geudong
Mereka diduga korban pembunuhan extra judicial killing ketika pemberlakuan daerah operasi militer di Aceh.
Mereka diduga korban pembunuhan extra judicial killing ketika pemberlakuan daerah operasi militer di Aceh.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Bagaimana mayat itu ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
Pekerja Proyek Temukan Tulang Manusia di Rumoh Geudong
Organisasi masyarakat sipil meminta pemerintah menghentikan sementara proyek living park di atas reruntuhan salah satu situs pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie. Itu dilakukan karena adanya temuan tulang belulang manusia oleh pekerja pembangunan proyek itu.
“Kami mendesak pemerintah hentikan penghentian sementara pembangunan living park karena berpotensi merusak barang bukti, atau obstruction of justice,” kata Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna, Selasa (26/3).
Menurutnya, pembangunan living park harus dimulai dengan pengungkapan kebenaran, pelaksanaan pengadilan HAM, serta penggalian dan identifikasi tulang belulang dengan cara yang sensitif dan bermartabat.
Dalam proses ini, tutur Husna, keluarga korban harus secara aktif terlibat dan diberikan informasi yang transparan mengenai perkembangannya.
Sementara itu, kata Azharul Husna, meski Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Lainnya pada 28 Agustus 2018 lalu, organisasi masyarakat sipil di Aceh kembali mendesak lembaga tersebut turun tangan menindaklanjuti temuan tulang belulang manusia ini.
“Turun lakukan pemantauan serta tindaklanjut yang diperlukan dalam investigasi kasus Rumoh Geudong,” tegasnya.
Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu. Mereka diduga korban pembunuhan extra judicial killing ketika pemberlakuan daerah operasi militer di Aceh.