Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Saat penggeledahan dilakukan, Firli juga ada di kediamannya.
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Ian Iskandar, kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan satupun barang bukti dari rumah Firli.
Penyidik Polda Metro Jaya saat penggeledahan di rumah kliennya di Vila Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10).
"Penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli, dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata Ian seusai penggeledahan.
Ian juga mengatakan, dari hasil penggeledahan itu, tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya seperti dugaan membocorkan dokumen penyidikan serta dugaan pemerasan tidak terbukti.
"Untuk tuduhan yang terkait dokumen yang bocor itu sampai sekarang tidak terbukti, dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan dugaan pemerasan sampai sekarang tidak ditemukan bukti ya. Posisi beliau masih sebagai saksi, tidak ada peningkatan status, beliau hanya sebagai saksi."
Kata Pengacara.
Dikatakan Ian, penyidik Polda Metro Jaya juga menggeledah empat rumah tetangga Firli Bahuri.
Ian menyayangkan tindakan kepolisian yang menggeledah rumah tetangga kliennya itu yang menurutnya tidak ada kaitannya dengan dugaan kasus tersebut.
"Ada beberapa tempat yang sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali dengan Pak Firli tapi tetap diperiksa, ada beberapa rumah tetangga yang tidak ada hubungan sama sekali kaitannya dengan kepemilikan pribadi Pak Firli."
Kata Pengacara.
@merdeka.com
Meski demikian Ian dan kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga mengimbau kepada penyidik agar tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kami mengharapkan ke depan pihak penyidik Polda Metro Jaya tetap profesional, apapun tindakan yang akan dihadapi oleh Pak Firli tentu beliau sebagai pejabat negara taat hukum, beliau juga menghormati proses hukum ini, dan kami juga menghormati proses hukum ini, tapi tentu dengan catatan dilakukan secara profesional," katanya.
Penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kota Bekasi dimulai sekira pukul 12.30 WIB. Setelah sekitar 3,5 jam melakukan penggeledahan, penyidik meninggalkan lokasi.
Diberitakan sebelumnya, komplek kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Vila Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi didatangi penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/10).
Pantauan di lokasi, puluhan petugas tiba di komplek kediaman Firli sekira pukul 10.30 WIB. Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota itu juga tampak berjaga-jaga mengamankan sekitar perumahan.
Irwan Irawan, ketua RW setempat ikut mendampingi kegiatan penyelidikan pihak kepolisian di salah satu rumah warganya.
"Ada anggota kepolisian, mungkin ada kegiatan proses upaya hukum lah ya, tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik, aku hanya mendampingi saja," katanya.