Polisi Dikabarkan Geledah 'Safe House' Ketua KPK Firli Bahuri
Safe House berada di Jalan Kertanegara Jaksel
Safe House berada di Jalan Kertanegara Jaksel
Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah di sejumlah rumah yang diduga dijadikan Safe House
milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (26/10) pagi ini.
Berdasarkan sumber merdeka.com, rumah safe house yang saat ini penuh penjagaan aparat kepolisian, berada kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan dengan nomor 46, berpagar kurang lebih dua meter.
merdeka.com
Namun demikian pantauan di lokasi sampai dengan pukul 11.44 WIB, belum terlihat anggota polisi yang masuk ke rumah tersebut. Mereka masih nampak berjaga dengan satu mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang standby di depan rumah.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua KPK, Firli Bahuri, 20 Februari 2023 tidak ada tertulis rumah tersebut dalam data delapan harta tanah dan bangunan.
"Rumah safe house itu enggak masuk LHKPN. Biasanya dijadikan lokasi pertemuan," sebutnya.
Sementara untuk keterangan di lokasi, sampai saat ini belum ada satu pun pihak kepolisian yang mengkonfirmasi perihal aktivitas penggeledahan maupun soal ihwal rumah bernomor 46 tersebut.
Hanya ada, Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Sugi yang sempat ditemui di lokasi mengaku mendapatkan informasi terkait penggeledahan tersebut. Namun, ia enggan membenarkan apakah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 ini milik Firli Bahuri atau bukan.
"Saya dapat info katanya disuruh ke sini. Pas udah di sini ternyata udah ramai orang. Enggak tahu tapi yang digeledah ini infonya yang no 46," jelasnya.
"Ada, ada penggeledahan. Baru mulai," kata Roni saat dihubungi, Kamis (26/10).
Sebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.
Sehingga total penyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan, dan 32 orang saksi lain diluar kedua instansi tersebut.
Mereka semua diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan tersebut.
Pemerasan ini diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaRumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyatotal sudah ada kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan, dan 32 orang saksi lain.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan rumah yang diduga sebagai 'safe house' Firli tersebut, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertanyakan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi geledah rumah Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy Bekasi
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya