Polisi Dikabarkan Geledah Safe House Ketua KPK Firli Bahuri
Sebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.
Safe House berada di Jalan Kertanegara Jaksel
Polisi Dikabarkan Geledah 'Safe House' Ketua KPK Firli Bahuri
Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah di sejumlah rumah yang diduga dijadikan Safe House
milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (26/10) pagi ini.
Berdasarkan sumber merdeka.com, rumah safe house yang saat ini penuh penjagaan aparat kepolisian, berada kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan dengan nomor 46, berpagar kurang lebih dua meter.
"(Rumah di Kertanegara) Safe House Firli,"
kata sumber merdeka.com saat dikonfirmasi.
merdeka.com
Namun demikian pantauan di lokasi sampai dengan pukul 11.44 WIB, belum terlihat anggota polisi yang masuk ke rumah tersebut. Mereka masih nampak berjaga dengan satu mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang standby di depan rumah.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua KPK, Firli Bahuri, 20 Februari 2023 tidak ada tertulis rumah tersebut dalam data delapan harta tanah dan bangunan.
"Rumah safe house itu enggak masuk LHKPN. Biasanya dijadikan lokasi pertemuan," sebutnya.
Sementara untuk keterangan di lokasi, sampai saat ini belum ada satu pun pihak kepolisian yang mengkonfirmasi perihal aktivitas penggeledahan maupun soal ihwal rumah bernomor 46 tersebut.
Hanya ada, Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Sugi yang sempat ditemui di lokasi mengaku mendapatkan informasi terkait penggeledahan tersebut. Namun, ia enggan membenarkan apakah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 ini milik Firli Bahuri atau bukan.
"Saya dapat info katanya disuruh ke sini. Pas udah di sini ternyata udah ramai orang. Enggak tahu tapi yang digeledah ini infonya yang no 46," jelasnya.
Sementara untuk aktivitas giat penggeledahan yang kedua berlangsung di kawasan Bekasi, Jawa Barat, hal itu telah dibenarkan oleh Ketua RT Roni bahwa ada penggeledahan di rumah Firli Bahuri tersebur.
"Ada, ada penggeledahan. Baru mulai," kata Roni saat dihubungi, Kamis (26/10).
Setelah Periksa Firli
Sebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.
Sehingga total penyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan, dan 32 orang saksi lain diluar kedua instansi tersebut.
Mereka semua diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan tersebut.
Pemerasan ini diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.