Polisi segera rampungkan berkas tersangka makar
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera merampungkan berkas perkara para tersangka aksi makar yang melibatkan sejumlah tokoh dan aktivis. Kemungkinan, berkas perkara akan diserahkan ke pihak Kejaksaan dalam waktu dekat.
"Nanti kita cek lagi ke penyidik. apakah nanti sudah cukup berkasnya dan lain-lain. Nanti secepatnya kita serahkan ke Jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Komplek Polda Metro, Jakarta, Selasa (21/12).
Dikatakan Argo, sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara para tersangka. Mereka yang diperiksa adalah pihak yang mendengar dan melihat agenda makar dari para tersangka.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," ujar dia.
Selain memeriksa para saksi, Argo mengaku penyidik sudah meminta pendapat dari sejumlah ahli terkait kasus ini. Antara lain, ahli IT, ahli pidana dan ahli bahasa.
Di singgung peran para tersangka, Argo tidak mau banyak berkomentar. Menurutnya, penyidik sudah memiliki bukti-bukti yang kuat keterlibatan dan peran para tersangka.
"Kalau sama penyidik sudah. Penyidik sudah dalami semua. Nanti kita tinggal melakukan pemberkasan saja," pungkas Argo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya