Polisi serahkan berkas kasus narkoba anak Jeremy Thomas ke jaksa
![Polisi serahkan berkas kasus narkoba anak Jeremy Thomas ke jaksa](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/08/04/872356/540x270/polisi-serahkan-berkas-kasus-narkoba-anak-jeremy-thomas-ke-jaksa.jpg)
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap pertama terhadap tersangka Axel Mathew atas dugaan kepemilikan Psikotropika jenis Happy Five ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten. Axel mengaku pesan barang haram tersebut dari salah satu tersangka yang diamankan saat tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Malaysia.
"Jadi kami masih menunggu apakah dinyatakan lengkap atau tidak dari Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (4/8).
Argo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Kejari Tangerang apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21 atau belum (P19). "Kita masih menunggu ya," katanya.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana proses hukum selanjutnya? Setelah hakim mengeluarkan putusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberikan waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima keputusan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, pihak Harvey Moeis juga memiliki waktu yang sama untuk mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya, termasuk opsi untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
-
Kapan AKDR bisa dilepas? 'Nah efektivitasnya gimana? Dia memiliki efektivitas yang sangat tinggi 0,6-0,8 kehamilan/100 perempuan dalam 1 tahun pertama, sangat efektif ya. Kemudian kembali kesuburannya tinggi setelah AKDR dilepas, jadi dia tidak seperti hormonal, lebih cepat, ketika diangkat langsung bisa hamil,' ujarnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang akan diperiksa Kejagung setelah praperadilan Tom Lembong? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
Argo melanjutkan, jika sudah dinyatakan lengkap maka polisi akan menyerahkan berkas tahap dua yakni tersangka dan barang bukti. Namun jika kurang penyidik akan lengkapin. "Ya kalau ada kurang kami lengkapi," pungkasnya.
Sebelum, putra Jeremy Thomas, Axel Mathew akhirnya mengakui uang yang ditransfernya sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli Happy Five (H5) alias ekstasi. Axel mengaku pesan barang haram tersebut dari salah satu tersangka yang diamankan saat tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Malaysia.
"Axel perkembangannya perkembangannya sudah diperiksa polres bandara Soekarno-Hatta dan Axel mengakui telah memesan barang tersebut (H5) dan mengakui telah mentransfer uang Rp 1,5 juta menggunakan salah satu bank," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Kombes, Rabu (19/7).
Saat ini Axel tengah berada di Polres Bandara Soekarno Hatta. Nantinya, kata Argo, Axel akan menjalani pemeriksaan medis sebelum dijebloskan ke dalam tahanan.
"Yang bersangkutan sudah kita periksa saat diperiksa pagi ini dan hari ini juga yang bersangkutan akan kita tahan di rutan Polda. Jadi ini persiapan mungkin nanti jam yang bersangkutan kita titipkan kita tahan dirutan Polda Metro Jaya," katanya.
Kepada penyidik, Axel mengaku baru kali pertama mentransfer sejumlah uang untuk memesan 'barang'. Meski demikian, keterangan tersebut akan didalami penyidik.
"Untuk pemesanan yang Rp 1,5 juta ini baru sekali ini, nanti akan kita dalami kembali karena belum selesai pemeriksaan makanya kita lakukan penahanan," tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724228322902-7mm1d.jpeg)
Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.
Baca Selengkapnya![Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/27/1719465725378-2mes3.jpeg)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca Selengkapnya![Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/20/1718860749574-9ike3.jpeg)
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya![Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/16/1692168578283-dvz9s.jpeg)
Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca Selengkapnya![Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/4/1720076659629-qrrmc.jpeg)
Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya