Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sita aset tersangka arisan online Mama Yona senilai Rp 1,4 miliar

Polisi sita aset tersangka arisan online Mama Yona senilai Rp 1,4 miliar Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Resor Metro Bekasi menyita aset tersangka penipuan dan penggelapan bermodus arisan online "Mama Yona", Desi Sitanggang (25) senilai Rp 1,4 miliar. Diduga aset-aset itu dibeli menggunakan uang anggota arisan yang menyetornya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, aset yang disita berupa 10 tas bermerek ternama dengan nilai puluhan juta rupiah, lima bidang tanah, dua unit rumah lengkap dengan furnitur jati, mobil Honda Jazz B 1685 FZY, ponsel merek iPhone 7 senilai Rp 17 juta.

"Diduga barang-barang itu dibeli menggunakan uang arisan," kata Candra di Cikarang, Selasa (20/2).

Arisan online "Mama Yona" menggunakan media sosial facebook. Di dalam grup itu anggotanya mencapai 3000-an, sedangkan yang aktif berkisar 250. Tapi, yang melapor ke polisi baru 26 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

"Dari keterangan sejumlah saksi, kerugian akibat arisan online mencapai Rp 15 miliar. Namun, polisi baru mengidentifikasi kerugian sebesar Rp 1,4 miliar," ujarnya.

Sejauh ini polisi baru menetapkan Desi sebagai tersangka meski sebelumnya suami tersangka turut ditangkap dan diperiksa. Selain suaminya, polisi juga telah memeriksa enam orang admin grup facebook arisan "Mama Yona".

"Status mereka baru sebatas saksi, karena sifatnya pegawai dan hanya menerima gaji,” kata dia.

Dia mengatakan, korban tergiur karena dijanjikan keuntungan 50 persen. Alhasil, mereka ramai-ramai menjadi anggota dan mentrasfer uang mulai Rp 20 juta hingga Rp 500 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis di antaranya Undang-undang 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan UU 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita

Polisi juga menyita dua mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto senilai puluhan miliar.

Baca Selengkapnya
Sederet Aset Fantastis Milik Bos Robot Trading Net89, Total Rp1,5 Triliun
Sederet Aset Fantastis Milik Bos Robot Trading Net89, Total Rp1,5 Triliun

Kemanakah aset yang disita polisi. Apakah bakal dikembalikan ke negara atau para korban?

Baca Selengkapnya
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online

Karyoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J

Baca Selengkapnya
Tangkap Pasutri Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Aset dan Uang Rp16 Miliar
Tangkap Pasutri Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Aset dan Uang Rp16 Miliar

Total sudah 23 tersangka ditangkap kepolisian, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Tumpukan Uang Rp61 Miliar Diamankan Polisi dari Kasus Judol, 11 Orang Jadi Tersangka
FOTO: Penampakan Tumpukan Uang Rp61 Miliar Diamankan Polisi dari Kasus Judol, 11 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menampilkan tumpukan uang senilai Rp61 miliar yang disita dari tiga situs judi online, yakni Agen 138, H5 GF777, dan RGOCASINO.

Baca Selengkapnya
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?

Hanya sebagian inisial tersangka yang baru disebutkan polisi.

Baca Selengkapnya
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China

Polri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah

Barang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.

Baca Selengkapnya
Tipu Korban dengan Skema Ponzy Modus Investasi Arisan, Wanita 21 Tahun Ditangkap Polisi
Tipu Korban dengan Skema Ponzy Modus Investasi Arisan, Wanita 21 Tahun Ditangkap Polisi

Selain itu, tersangka juga melakukan promosi dengan beberapa kali mengunggah pada story WhatsApp.

Baca Selengkapnya