Polisi Tahan Bule Australia Viral Ludahi Imam Masjid di Bandung
Merdeka.com - Polisi akhirnya menahan Brenton Craig Abdullah (43), pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. Aksi Brenton viral dan menuai polemik lantaran meludahi Imam Masjid Al-Muhajir M. Basri Anwar.
Brenton ditetapkan tersangka pada Sabtu (29/4). "Sudah dilakukan pemeriksaan tersangka dan berdasar alat bukti yang didapat, dari saksi ahli dan bukti kita lakukan penahanan kurang lebih dua hari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/5).
Kini, penyidik masih terus mengebut melengkapi pemeriksaan hingga berkoordinasi dengan kejaksaan.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
"Setelah ini akan melengkapi pemeriksaan, ini akan berkoordinasi dengan kejaksaan," sambungnya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan polisi, Brenton kukuh tidak mengakui aksinya yang sudah terekam CCTV.
"Tersangka sampai sekarang belum mengakui dengan apa yang dituduhkan oleh pelapor. Kita berpedoman pada alat bukti yang ada, alat bukti adalah CCTV, saksi-saksi yang ada di TKP, termasuk nanti saksi ahli dan lainnya," jelas dia.
"Yang pasti semua alat bukti kita sudah ambil semua, saksi saksi minta keterangan ada 5, nanti ada tambahan saksi berikutnya yakni saksi ahli, terus saksi ahli pidana juga ada, yang pasti saksi akan bertambah terus," Budi melanjutkan.
Pernah Tersandung Kasus di Tahun 2009
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus hukum ini bukan yang pertama. Diduga ia pernah berperkara dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Menanggapi hal itu, polisi membenarkan informasi tersebut. Namun polisi akan memastikannya lebih lanjut.
"Ya kami sudah menerima informasi seperti itu, ini masih kita dalami. Tahun 2009 katanya pernah ada permasalahan di Polrestabes tapi masih kita dalami permasalahan seperti apa, apakah bentuknya LP apa tidak, masih kita dalami," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan bule ini emosi karena disetop tak menggunakan helm. Dia juga coba kabur saat diberhentikan.
Baca SelengkapnyaViral Pria Lecehkan Wanita Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Denpasar menetapkan WNA Inggris itu bersalah dan harus dipenjara.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaSeorang pengemudi mobil bersikap arogan karena tak terima ditegur saat berhenti sembarangan hingga menyebabkan kemacetan
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengejar bule yang mencekik dan memukul warga Bali.
Baca SelengkapnyaBule Polandia itu mulanya menerbangkan drone di area kelab dan ditegur. Tapi tak terima.
Baca SelengkapnyaAksi bule di Bali kembali curi perhatian. Kali ini bule membuat baret mobil di Legian, Bali.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca SelengkapnyaPolisi di India viral di media sosial usai aksinya saat menendang jamaah Muslim yang sedang sholat Jumat.
Baca Selengkapnya