Polisi Tangkap Penyerang, Kubu Novel Tunggu Pengungkapan Dalang
Merdeka.com - Polisi menangkap dua anggota Polri aktif diduga penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Keduanya berinisial RM dan RB.
Keduanya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok. Saat ini, RM dan RB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kubu Novel Baswedan mengapresiasi langkah polisi menangkap dua pelaku.
-
Siapa yang ditangkap polisi? Dua pria itu diketahui berinisial MK dan DN.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Kita apresiasi polisi yang sudah menangkap pelaku," kata Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jumat (27/12).
Namun, dia berharap kasus ini tak hany terhenti pada dua pelaku. Kubu Novel menduga ada aktor yang mendalangi kasus penyerangan air keras ini.
"Polisi perlu membuka ke publik, tentang pelaku. Polisi jangan berhenti di pelaku lapangan, tetapi mendalami siapa aktor," tegasnya.
Ditangkap di Kawasan Depok
Polisi menangkap dua anggotanya berinisial RM dan RB yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan. Kedua terduga pelaku yang berstatus polisi aktif itu ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"(Diamankan) di Jalan Cimanggis, Depok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (27/12).
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pagi tadi. Siang harinya, polisi melakukan pemeriksaan perdana kepada dua tersangka.
"Tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Siang tadi dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan sudah diberikan pendampingan hukum," ujar Argo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaMomen penonton sidang bersorak itu salah satunya terjadi ketika hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan isi dalil Polda Jawa Barat selaku pihak temohon.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSecara tegas, dia melempar sejumlah pertanyaan. Isinya soal pemalakan, iuran, dan berbagai hal mendasar lainnya.
Baca Selengkapnya