Polisi Tangkap Penyerang, Kubu Novel Tunggu Pengungkapan Dalang
Merdeka.com - Polisi menangkap dua anggota Polri aktif diduga penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Keduanya berinisial RM dan RB.
Keduanya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok. Saat ini, RM dan RB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kubu Novel Baswedan mengapresiasi langkah polisi menangkap dua pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Kita apresiasi polisi yang sudah menangkap pelaku," kata Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jumat (27/12).
Namun, dia berharap kasus ini tak hany terhenti pada dua pelaku. Kubu Novel menduga ada aktor yang mendalangi kasus penyerangan air keras ini.
"Polisi perlu membuka ke publik, tentang pelaku. Polisi jangan berhenti di pelaku lapangan, tetapi mendalami siapa aktor," tegasnya.
Ditangkap di Kawasan Depok
Polisi menangkap dua anggotanya berinisial RM dan RB yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan. Kedua terduga pelaku yang berstatus polisi aktif itu ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"(Diamankan) di Jalan Cimanggis, Depok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (27/12).
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pagi tadi. Siang harinya, polisi melakukan pemeriksaan perdana kepada dua tersangka.
"Tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Siang tadi dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan sudah diberikan pendampingan hukum," ujar Argo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaNarasi itu disebutkan oleh sebuah akun dalam tangkapan layar grup telegram.
Baca Selengkapnya