Polisi Tangkap Residivis Bandar Besar Narkoba di Makassar
Merdeka.com - Ari Akbar (38) harus kembali berurusan dengan polisi setelah tertangkap pada Senin (22/4) dengan barang bukti satu set alat isap sabu dan uang senilai Rp 44 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Padahal Ari Akbar baru saja lepas dari Lapas Makassar pada 2017. Terakhir dia tertangkap pada awal Mei 2014 dengan barang bukti 11 gram sabu.
Ari ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Kasat narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, selain Ari, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni Dirman alias Ipe (25), Maulana Rapsanjani (24) dan Hamzah (36).
Mereka berada satu jaringan dan Ari Akbar sebagai bandar besarnya. Menurut polisi, Ari populer dengan nama Ari Pampang dan terkenal sebagai keluarga pengedar narkoba. Terakhir, salah satu ipar perempuannya yang ditangkap juga gara-gara narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Satu saset sabu yang diamankan dari Dirman alias Ipe berasal dari Ari. Demikian juga dengan delapan saset sabu milik Maulana Rapsanjani itu berasal dari Ari. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Khusus Hamzah belum jadi tersangka. Dia ikut diamankan karena berada di rumah Ari saat penangkapan dan ditemukan barang bukti satu set alat isap dan uang senilai Rp 44 juta diduga hasil penjualan narkoba," kata Diari.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun. Denda paling sedikit Rp 800 juta, paling banyak Rp 8 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,
Baca SelengkapnyaAdik dari aktris Ayu Azhari ditangkap untuk kelima kalinya oleh polisi untuk kasus yang sama yakni narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaPanjiyoga mengatakan, pihaknya kemudian mengembangkan dengan menggeledah rumah kos AK. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya