Politikus PDIP dukung gaji Presiden Jokowi Rp 200 juta per bulan
Merdeka.com - Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menyetujui usulan gaji presiden dinaikkan dari Rp 62 juta menjadi Rp 200 juta. Sebab, wewenang dan tanggung jawab presiden lebih besar dibanding instansi pemerintahan yang lain, sehingga wajar jika presiden memiliki gaji yang besar tersebut.
"Setuju dong. Gaji Presiden seharusnya di atas gaji Direksi BUMN. Sekitar Rp 200 juta itu," kata Masinton saat dihubungi, Jumat (18/9).
Apalagi, kata dia, gaji Direksi BUMN dikabarkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah per bulannya. Oleh sebab itu, anggota Komisi III DPR ini mendukung jika gaji presiden dinaikan.
-
Kenapa Jokowi menaikkan pangkat Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Apa yang Jokowi Apresiasi kepada Presiden JAPINDA? 'Saya mengapresiasi JAPINDA yang telah banyak membantu mempromosikan kerja sama ekonomi, mentoring perusahaan Jepang yang ingin memperluas bisnisnya di Indonesia,' ujar Jokowi di Jepang, Senin (18/12).
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
Menurut dia, presiden sebagai kepala negara adalah orang yang bertanggung jawab penuh atas bangsa dan sudah seharusnya diberikan gaji yang lebih tinggi.
"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai dari negara," katanya.
Meski mendukung, Masinton mengingatkan, kenaikan gaji untuk presiden harus melihat situasi dan kondisi perekonomian bangsa yang saat ini masih belum stabil.
"Yang perlu menjadi pertimbangan kita adalah masalah waktu dan momennya, karena menyangkut kondisi ekonomi dan anggaran kita saat ini sedang dalam kondisi sulit," tukasnya.
Seperti diketahui, walaupun mendapat dukungan dari partainya untuk mendapatkan kenaikan gaji, Jokowi sendiri justru menolaknya. Jokowi menganggap aneh usulan untuk menaikkan gaji dan tunjangan presiden, dari Rp 62 juta menjadi Rp 200 juta setiap bulan.
Jokowi mengaku malu dan tak etis untuk menerima kenaikan gaji dan tunjangan di tengah-tengah lesunya ekonomi.
"Hahaha.. Jangan aneh-aneh lha wong ekonomi melambat kayak gini, urusan gaji, tunjangan, malu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).
Selanjutnya Jokowi menanyakan siapa yang mengusulkan kenaikan gaji dan dan tunjangan presiden. Setelah mengetahui yang mengusulkan adalah PDIP, Jokowi minta agar ditanyakan langsung ke partai.
"Ya tanyakan ke sana (PDIP). Sekali lagi dalam ekonomi yang melambat seperti ini, malu kita ngurus-ngurus yang berkaitan dengan tunjangan dan gaji, gitu saja," jelas Jokowi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji Presiden dan Wakil Presiden merupakan bentuk penghargaan dan kompensasi atas tanggung jawab besar dalam memimpin negara.
Baca SelengkapnyaSegini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaPrabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.
Baca SelengkapnyaPrabowo mencontohkan, hakim di negara-negara maju, apalagi hakim tertinggi dijamin jabatannya seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS di 2024 merupakan salah satu usulan dari Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaGaji pensiunan Presiden Jokowi diperkirakan akan mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 30.240.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaSeiring persiapan pelantikan, Prabowo telah memanggil beberapa calon menteri untuk mengisi pos-pos strategis dalam kabinetnya.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji Presiden RI tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Selengkapnya