Politikus PKS sebut uang Rp 100 juta yang disita KPK hasil bisnis
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia memenuhi panggilan KPK, Selasa (27/12). Yudi diperiksa sebagai saksi atas tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng dalam perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 di Maluku dan Maluku Utara.
Setelah diperiksa kurang lebih enam jam, Yudi keluar dengan terburu-buru. Dia mengatakan, pemeriksaan hari ini terkait klarifikasi uang yang disita KPK saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu di kawasan Cimahi, Bandung, Jawa Barat.
Yudi menegaskan, uang Rp 100 juta yang disita KPK adalah hasil bisnisnya. Tidak ada sama sekali kaitan dengan suap proyek KemenPU-PR seperti yang dicurigai oleh KPK.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang disita KPK dari SYL? Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
"Klarifikasi uang, uang yang ditemukan yang Rp 100 juta, saya tunjukkan itu buktinya, bahwa itu uang saya," kata Yudi di gedung KPK.
Sumber merdeka.com mengatakan, uang yang disita oleh KPK senilai Rp 100 juta itu adalah hasil penjualan mobil milik Yudi. Bahkan, KPK juga disebut menyita uang pecahan Rp 20 ribu milik Yudi usai penggeledahan. Sumber itu mengatakan, uang pecahan itu sisa THR milik Yudi yang dibagikan ke kerabat.
Yudi menegaskan, tidak kenal dengan orang yang bernama So Kok Seng. Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengna tersangka.
"Enggak pernah, enggak pernah," tutur dia.
Yudi juga mengaku tak mengenal terdakwa di kasus yang sama, Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Soal fakta persidangan So Kok Seng beri uang ke anggota DPRD kota Bekasi asal PKS Muhammad Kurniawan senilai Rp 2,5 M, Yudi juga tak tahu.
"Ya enggak tahu, tanyain saja sama dia," jelas dia.
Dalam kasus tersebut, sejumlah anggota Komisi V DPR disebut menerima suap dari sejumlah pengusaha. KPK juga telah memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR, termasuk Yudi. Bahkan sudah ada yang menjadi tersangka.
Anggaran proyek tersebut diusulkan melalui dana aspirasi anggota Komisi V DPR. Beberapa anggota DPR yang diduga menerima suap dari Aseng dan pengusaha lain bernama Abdul Khoir, antara lain Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto (Golkar).
Damayanti sudah divonis terima suap sebesar Rp 8,1 miliar dari Abdul Khoir. Suap terkait dengan proyek jalan di Maluku.
Nama lain adalah Andi Taufan Tiro (PAN) dan kepada Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga disebut diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit minibus mewah milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaFuad Hasan Masyhur telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan KPK gadungan yang telah melakukan pemerasan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca SelengkapnyaSYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang sebanyak Rp300 juta, satu buah ponsel, dan satu unit mobil Porsche
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya