Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Puncak Selama Libur Panjang
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap atau gage di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pemberlakuan sistem gage ini dimulai sejak Rabu (25/5) hingga Minggu (29/5).
"Sejak Rabu 25 Mei 2022 pada pukul 14.00 WIB hingga Minggu 29 Mei 2022 pukul 21.00 WIB," ujar BKO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Agoeng kepada merdeka.com, Kamis (26/5).
Pemberlakuan ini dimulai H-1 atau satu hari sebelum Hari Raya Kenaikan Isa Almasih, yang jatuh hari ini.
-
Kapan perubahan libur di Malaysia dimulai? Menurut Hafiz, kebijakan ini sejalan dengan perubahan jadwal libur akhir pekan di negara bagian, yang berpindah dari Jumat-Sabtu menjadi Sabtu-Minggu, dan akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.
-
Kenapa libur panjang di 2025 ada 27 hari? Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,' ucapnya.
-
Kapan Hari Raya Galungan tahun ini? Pada tahun ini, Hari Raya Galungan jatuh pada 2 Agustus 2023.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Kapan akhir pekan dimulai? Akhir pekan sudah di depan mata.
-
Apa saja libur panjang di 2025? Berikut Daftar Lengkap Long Weekend 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri yang resmi dibagikan oleh pemerintah terdapat sejumlah tanggal merah atau hari libur yang termasuk dalam long weekend 2025.
"Peraturan menteri perhubungan No 84, apabila ada tanggal merah dimulai pada H-1. Itu peraturan yang menyatakan bukan kita," jelasnya.
Ketut mengungkapkan, masih ada pengendara yang melanggar sistem tersebut. Namun ia belum tahu berapa jumlah pelanggarnya.
"Masih ada yang coba-coba tapi kita putar balik, namun masyarakat sudah banyak yang mengetahui, jadi tidak banyak yang melanggar. Ya dari pelat B dan daerah juga ada (Yang melanggar)," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaWisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPetugas kepolisian masih terus menerapkan kebijakan one way baik menuju Puncak maupun arah sebaliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaSatlantas Polres Bogor memberlakukan one way sebanyak tiga kali, yakni dua kali ke arah atas, dan satu kali ke arah bawah.
Baca Selengkapnya"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.
Baca SelengkapnyaPenerapan one way begitu lama karena jumlah kendaraan menuju Jakarta ditaksir mencapai 50 ribu unit.
Baca SelengkapnyaKendaraan yang telah melintas di jalur Puncak, data Kamis (9/5) kemarin menunjukan angka 16.000 kendaraan.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca Selengkapnya