Polres Inhil Tangkap WNA Nigeria Otak Penipuan Daring
Merdeka.com - Seorang WNA asal Nigeria berinisial ON bersama AZ, GU, TI, dan SE diamankan Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, atas dugaan kasus penipuan secara daring hingga korban alami kerugian sebesar Rp271.520.000.
Kapolres Inhil AKBP Dyan Setyawan saat jumpa pers di Mapolres Inhil, Jumat, mengungkapkan bahwa mereka melakukan penipuan terhadap korban melalui media sosial Facebook.
Kasus penipuan daring ini diungkap berdasarkan laporan korban atas nama Asiah, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Inhil.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
"Modus penipuan ini melalui perkenalan di media sosial Facebook, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp. Korban yang merupakan PNS dijanjikan akan dinikahi tersangka ON yang mengaku akan pensiun sebagai tentara Amerika," ucap Kapolres.
Dari hasil perkenalan tersebut, kata Kapolres, tersangka ON yang merupakan otak dari penipuan ini mengaku akan pensiun dari dinas militer (tentara Amerika) dan berjanji menikahi korban serta mengirim uang sebesar 1.500.000 dolar AS untuk investasi setelah menetap di Indonesia.
Pada tanggal 21 September 2020 sekitar pukul 11.30 WIB korban dihubungi oleh SE yang mengaku agen ekspedisi Skyline Courier Service memberitahukan bahwa uang yang dikirim sebesar 1.500.000 dolar AS telah tiba di Indonesia.
Selanjutnya, tersangka SE meminta korban untuk mentransfer uang ke salah satu bank atas nama tersangka AZ dengan tiga kali transaksi yakni sebesar Rp18.720.000 untuk biaya paket, Rp52.800.000 untuk anti-money laundering, dan Rp200.000.000 untuk pembayaran biaya permit ke pihak imigrasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AZ membuka rekening atas permintaan GU. Selanjutnya, GU diminta cari orang yang mau buka buku tabungan oleh TI.Dari kelima pelaku, didapati barang bukti 6 unit handphone berbagai merek dan dua buku tabungan atas nama AZ dan SE.
Atas kasus penipuan ini, tersangka warga negara Nigeria serta empat tersangka lainnya yang merupakan warga Jakarta dikenai Pasal 378 juncto Pasal 55 jo. Pasal 56 dan/atau Pasal 480 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkenalan dengan orang asing, terutama di media sosial.
"Jangan mudah percaya, apalagi setelah dimintai transfer uang," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca Selengkapnyakasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca Selengkapnya