Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri. Awalnya, pelaku menawarkan korbannya menikah dengan seorang pria di China.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi menyebutkan, pihaknya masih mendalami modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
Dengan telah menetapkan seorang tersangka asal Kabupaten Tangerang, berinisial KA (24).
“Dalam pendalaman penyidik, korban diberangkatkan ke China, tapi transit dulu ke Malaysia. Tujuan transit ke Malaysia untuk mengelabui petugas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Reza Pahlevi ditemui di Polresta Bandara Selasa (5/11).
Awal Mula Terungkap
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang perempuan warga negara Indonesia yang terlihat mencurigakan.
Setelah diinterogerasi petugas perempuan tersebut mengaku ingin menemui calon suami yang tidak dikenal sebelumnya.
“Ditanya penyidik keperluan apa di sana, untuk menemui calon suami. Setelah ditanya calon suaminya, dijawab warga negara China. Ditanya kenal dimana, tidak kenal,” ungkap Kompol Reza.
Reza menyebutkan bahwa perempuan WNI yang akan dinikahkan ke luar negeri itu dijanjikan tersangka KA uang bulanan sebesar Rp30-35 juta.
“Jadi mereka dijanjikan untuk dapat uang Rp30-35 juta perbulan untuk menikah di sana, tapi tidak tahu menikah dengan siapa. Ini menarik karena sindikat ini sifatnya belum masif, masih sporadis karena merekrutnya dari orang orang yang terlebih dahulu ke sana,” ujar dia.
Pelaku Urus Semua Keperluan Korban
Dalam tindakan pidananya itu, tersangka KA, kata Reza, melakukan pendampingan hingga membelikan korban tiket ke China, transit melalui Malaysia.
“Pelaku KA, mendampingi korban, meyakini korban membawa klinik di Penjaringan, memproses visa, paspor, kemudian tiket. Karena mereka ke China transit dari Malaysia ke China harus memiliki visa,” ujar dia.
Reza mengaku pengungkapan TPPO dengan modus menikahkan perempuan WNI ke China sudah sudah kali ke tiga terungkap. Dalam pengungkapan sebelumnya pelaku mengelabui petugas dengan bukti buku nikah palsu yang dibuat di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
“Ini pengungkapan ketiga, sebelumnya kita amankan sindikat pemalsuan buku nikah, jadi saat mereka melintas di area pemeriksaan imigrasi mereka menunjukkan buku nikah palsu, kita amankan yang bersangkutan di Senen,” ujar Reza.
“Tapi yang ini masih kita dalami, sindikat ini memang tidak dilengkapi buku nikah. Mereka enggak langsung ke China mereka mau liburan dari malaysia baru ke China. Pengakuannya (tersangka KA) sudah lebih dari 3 kali,” terang Kompol Reza.