Poltracking Bongkar Chat Internal Persepi Singgung ‘Pecat Anggota’, Pakar Sebut Ada Konflik Kepentingan
Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi mengatakan, Poltracking sejak awal sudah ditarget oleh oknum dewan etik.
Poltracking membongkar isi chat grup Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) sebelum lembaga survei yang dipimpin Hanta Yuda itu dikenakan sanksi. Kini, Poltracking memilih keluar dari Persepi.
Dalam chat tersebut, terlihat ada jadwal rilis Poltracking bertajuk Evaluasi Kampanye, Debat & Tren Kekuatan Elektoral Kandidat Pilkada Jakarta 2024. Salah satu anggota grup mengatakan perlu menunggu hasil survei Poltracking.
“Kita lihat hasilnya apa beda signifikan dengan LSI,” tulis seorang anggota grup WA itu.
“Mohon Sekretariat inventarisir agar lembaga survei enggak ngebingungin masyarakat dan konsumen,” sambungnya.
“Bocorannya. Sudah beredar kan. 51,6 dan 36,4,” balas anggota lain.
“Kalau benar kita adili. Udah lama Persepi ngga mecat anggotanya,” tulis seorang anggota dalam grup itu.
Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi mengatakan, Poltracking sejak awal sudah ditarget oleh oknum dewan etik. Menurutnya, percakapan grup pada 24 Oktober 2024 pukul 10.15 dan 11.01 WIB itu berisi ancaman mengadili & memecat Poltracking apabila hasilnya beda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Percakapan itu terjadi satu jam sebelum Poltracking merilis hasil survei elektabilits pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. Poltracking merilis hasil surveinya pukul 12.30 WIB.
“Poltracking sejak awal sudah ditarget oleh oknum dewan etik,” kata Masduri, 8 November 2024.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, Profesor Asrinaldi menilai, chat dewan etik dalam grup WhatsApp Persepi membuktikan adanya konflik kepentingan. Dia menyebut ada intervensi dari pihak internal Persepi dalam pengambilan keputusan.
“Adanya chat itu yang terjadi berarti memang ada konteks yang lain dalam survei,” ujar Asrinaldi, Sabtu (9/11).
Asrinaldi menegaskan, adanya conflict of interest sangat mungkin terjadi di balik konflik ini. Dia menyebutkan bahwa salah satu anggota dewan etik, Saiful Mujani, juga merupakan pemilik lembaga survei. Dewan etik Persepi diketahui terdiri dari Prof. Asep Saefuddin (Ketua), Hamdi Muluk (anggota), dan Saiful Mujani (anggota).
“Menurut saya ada pemilik lembaga juga yang memutuskan di dewan etik itu. Kalau itu terjadi mestinya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan walaupun dia dewan etik,” kata Asrinaldi tegas.
Saiful Mujani sendiri dikenal pernah menjadi bagian dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI). “Saiful Mujani kita ketahui kan memang dulu bagian dari lingkaran survei, ada irisannya,” lanjut Asrinaldi.