PPATK usul perampasan aset koruptor masuk paket kebijakan hukum
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan paket kebijakan hukum. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengusulkan beberapa undang-undang masuk dalam paket kebijakan di bidang hukum yang sedang dipersiapkan pemerintah.
"Dari sisi PPATK kita ingin yang dimasukkan dalam reformasi hukum itu menyangkut substansi hukum antara lain harus ada UU perampasan aset koruptor, UU pembatasan transaksi tunai, dan optimalisasi hasil analisis PPATK bagi negara," kata Yusuf seperti dilansir dari Antara, Rabu (28/9).
Selain itu, rencana reformasi di bidang hukum juga harus menyentuh evaluasi terhadap setiap instansi pemerintah, misalnya perihal penerimaan pajak yang tidak sesuai target perlu dicari akar masalah dan solusinya.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Yusuf memandang perlu ada lembaga lain yang ditunjuk dan berwenang untuk melakukan evaluasi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa perlu ada agen perubahan di (instansi) itu, misal KPK masuk atau (ada mekanisme) lain," tutur dia.
Isu lain yang perlu disoroti terkait reformasi hukum di Tanah Air yakni transparansi dalam mutasi promosi jabatan, penanganan perkara, SOP penanganan perkara, serta ketentuan khusus untuk 'whistle blower'.
Jika seluruh substansi tersebut dipenuhi dan didukung lembaga hukum yang tertib, Yusuf yakin budaya hukum dalam masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan membentuk tim khusus yang bertugas menyusun paket reformasi hukum. Dikoordinasi oleh Menko Polhukam Wiranto, tim yang beranggotakan staf dari Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan Agung, serta PPATK itu akan mengkaji seluruh masalah di bidang hukum mencakup instrumen hukum, aparat penegak hukum, dan budaya hukum di Indonesia.
Hasil rekomendasi tim tersebut akan diserahkan kepada Presiden untuk kemudian ditindaklanjuti melalui pembentukan peraturan presiden (perpres) atau kebijakan lain yang membantu percepatan perbaikan hukum di Tanah Air. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaJokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca Selengkapnya