Dirut BNI Syariah dipolisikan soal surat kontrak kerja
Merdeka.com - Pemilik katering PT Rolika Caterindo, Rudy Jundani melaporkan Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano ke Bareskrim Mabes Polri. Dinno dilaporkan lantaran salinan verifikasi perjanjian kontrak kerja antara PT Rolika Caterindo dengan PT Dale Energy belum juga dikeluarkan oleh bank tersebut.
"Kami laporkan PT Bank BNI atas tindak pidana dengan pencatatan palsu dalam pembukuan," kata Arsi Pane selaku kuasa hukum Rudy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/1).
Arsi mengatakan perusahaan Dalle Energy sudah bekerjasama dengan Rolika Catering terkait jasa katering di PLTU 3 Teluk Naga Banten. Di mana kontrak kerja itu tercantum dalam perjanjian kontrak dengan Nomor 002/DE11-6031/DE-RLK/IX/07 tentang Jasa Katering di PLTU 3 Teluk Naga Banten.
-
Bagaimana Pertamina dan Polri menjalin kerja sama? Pertamina dan Polri diharapkan dapat terus bersinergi dalam hal publikasi dan edukasi, dan menjadi trendsetter informasi kalangan milenial dan masyarakat luas. 'Khususnya dalam mengawal bersama penggunaan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan peruntukannya, serta distribusi energi berkelanjutan kepada masyarakat,' pungkas Fadjar.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Kenapa Pertamina dan Polri bekerja sama? 'Sebagai langkah transformasi publikasi Polri menyesuaikan tren kekinian dalam menyebar informasi, kami turut menggandeng BUMN Pertamina dan stakeholder lainnya mulai sinergi pemanfaatan data informasi untuk publikasi dan edukasi, hingga pemanfaatan SDM untuk meningkatkan kompetensi kehumasan untuk personil Polri pada umumnya dan personil humas Polri pada khususnya,' jelas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Di mana PLTU Batang berada? PLTU Batang adalah pembangkit listrik tenaga uap ultra critical sebesar 2x1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
-
Siapa mitra PLN dalam PLTS Terapung Cirata? PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 MWp dibangun PLN berkolaborasi dengan perusahaan energi Masdar dari Uni Emirat Arab saat ini tengah memasuki proses finalisasi.
Namun, salinan verifikasi itu belum juga diberikan oleh pihak Bank BNI. Sementara, pihak Dalle sudah memberikan order katering kepada Rolika untuk proyek PLTU di Pacitan (Jawa Timur) dan Teluk Naga (Banten).
"Padahal dalam kasus ini, klien saya hanya meminta salinan jawaban surat verifikasi. Surat verifikasi itu adalah surat perjanjian kontrak antara PT Dalle Energy dengan PT Rolika," ujarnya.
"Karena dana pinjaman tidak juga keluar hingga membuat klien saya berhenti melanjutkan (usaha) kateringnya padahal segala kebutuhan katering sudah dibeli," tambahnya.
Selain melaporkan Presiden Direktur Bank BNI, dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/1397/XII/2015/Bareskrim yang ditunjukkan Arsi kepada awak media tercatat Kepala Divisi Hukum, Kepatuhan, dan Sekretariat PT Bank BNI Syariah, Bayi Rohayati ikut dilaporkan.
Diketahui, pihak Rudy Jundani memenangkan gugatan Bank BNI Syariah di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kasus ini berawal pada Juni 2008 pada saat BNI Syariah mengucurkan pinjaman senilai Rp 3,7 miliar dengan kontrak 12 bulan.
Pinjaman tersebut rencananya dipakai untuk modal kerja dan katering Rolika Catering. Namun ternyata pada Agustus 2009, Rolika Catering berhenti membayar sehingga utang yang telah jatuh tempo mencapai Rp 3,4 miliar. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaSelain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaPGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor jalan yang ada di Jalan Trunojoyo, Jember, Rabu (22/11).
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca Selengkapnya