Presiden Jokowi Resmikan 33 Jalan Inpres di Jawa Timur, Habiskan Dana Rp 925 M
Presiden Jokowi menjelaskan, anggaran tersebut, bukan anggaran yang kecil untuk 33 ruas jalan itu.
Presiden Jokowi mengumumkan penyelesaian pembangunan.
Presiden Jokowi Resmikan 33 Jalan Inpres di Jawa Timur, Habiskan Dana Rp 925 M
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan, pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dalam peresmian itu, Presiden Jokowi mengumumkan penyelesaian pembangunan dan perbaikan di 33 ruas jalan dengan total panjang 275 kilometer, yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp 925 miliar.
"Di Provinsi Jawa Timur pembangunan dan perbaikan jalan dilakukan di 33 ruas jalan. dengan kilometer totalnya 275 kilometer dengan anggaran 925 miliar rupiah," kata Jokowi saat peresmian secara daring, Jumat (8/3).
Presiden Jokowi menjelaskan, anggaran tersebut, bukan anggaran yang kecil untuk 33 ruas jalan itu.
"Ini anggaran yang tidak kecil sekali lagi, 925 miliar rupiah untuk 33 ruas jalan. salah satunya adalah yang kita lihat di sini," ucapnya.
Setelah menjelaskan total anggaran untuk penyelesaian ruas jalan tersebut, Presiden Jokowi akhirnya meresmikan jalan di Provinsi Jawa Timur itu.
"Dan dengan mengucap bismillah pada pagi hari ini saya resmikan pelaksanaan inpres jalan daerah di Provinsi Jawa Timur," pungkas dia.