Puan: Kehadiran Negara Jangan Menunggu Viral for Justice
Puan mengatakan bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat makin membutuhkan kehadiran negara.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan negara untuk hadir dengan cepat dalam menanggapi masalah masyarakat sehingga tidak perlu menunggu viral terlebih dahulu untuk mendapatkan keadilan.
"Kehadiran negara jangan menunggu viral for justice. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," kata Puan saat menyampaikan pidato pengantar sidang bersama DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).
Puan mengatakan bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat makin membutuhkan kehadiran negara. Apabila negara terlambat atau tidak responsif membantu, rakyat akan mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan di media sosial seperti yang saat ini dikenal dengan sebutan no viral, no justice.
Oleh karena itu, dia meminta lembaga kekuasaan negara, yakni DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat dan daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, TNI, dan Polri, untuk dapat menjalankan kekuasaan negara secara responsif dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan rakyat.
"Lembaga kekuasaan negara harus menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, dan rasa kepatutan dalam menangani setiap urusan rakyat sehingga rakyat merasakan kehadiran negara," ucapnya.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju yang terdiri atas Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya.