Puluhan Pegawai KPK Positif Corona, Sidang Etik Firli Bahuri Digelar 4 September
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri bakal digelar pada 4 September 2020. Seharusnya sidang kembali digelar pada Senin 31 Agustus.
"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru, tanggal 4 September," ujar Albertina saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean menyebut sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Komjen Firli Bahuri bakal ditunda.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Ya (sidang dugaan etik Firli) diundur," ujar Tumpak saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).
KPK memutuskan menutup gedung dan memberlakukan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) pada 31 Agustus 2020 hingga 2 September 2020. KPK memutuskan menutup seluruh gedung lantaran puluhan pegawai dan satu tahanan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.
Tumpak memastikan, seluruh proses persidangan terhadap Firli yang sedianya digelar besok akan ditunda secara keseluruhan. "Ya, semua ditunda," kata Tumpak.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris sempat menyatakan sidang etik Firli Bahuri akan tetap dilaksanakan pada Senin (31/8/2020). Haris mengatakan, sidang tetap digelar untuk menentukan waktu penundaan sidang etik.
"Keputusan penundaan sidang diambil oleh majelis etik melalui sidang. Karena itu, sidang etik hari Senin tetap berlangsung dengan agenda mengambil putusan terkait penundaan sidang, kapan, jam berapa, dan seterusnya," ujar Haris saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).
Diketahui, KPK akan menutup total markas antirasuah selama tiga hari. Hal ini dilakukan menyusul puluhan pegawai di lembaga antikorupsi ini yang terkonfirmasi positif virus corona Covid-19 berdasarkan tes swab. Secara total ada ada 23 pegawai KPK, baik tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif Covid-19.
"Tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).
Nawawi menyebut, pada Kamis, 3 September 2020 berikutnya akan diusahakan kembali bekerja sediakala, hanya saja tidak semuanya diperkenankan ke kantor. Sebagian tetap bekerja dari rumah.
"Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari Kamis mendatang," kata Nawawi.
Terkait dengan pegawai yang bekerja di Kedeputian Penindakan, Nawawi menyebut masih merumuskan hal yang terbaik. Hal tersebut dikarenakan ada batas waktu penahanan terhadap seseorang di tahap penyidikan.
"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian deputi penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," kata Nawawi.
Reporter: Fachrur Rozie (Liputan6.com) (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaTumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri dijadwalkan hadiri pemeriksaan pada Kamis, 16 November
Baca SelengkapnyaPenyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaFirli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaAlex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan sesuai surat pemberitahuan panggilan ulang Dewas KPK.
Baca Selengkapnya