Pura-Pura Dibegal, Warga Tasikmalaya Terlilit Utang Judi Online
Merdeka.com - Seorang lelaki di Kabupaten Tasikmalaya yang berinisial IJ, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian dengan mengaku sebagai korban pembegalan di Jalan Raya Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Awalnya, IJ diketahui membuat drama pembegalan dan videonya pengakuannya sempat beredar di media sosial. Dalam video tersebut, IJ mengaku dibegal dan uang yang tengah dibawanya sebesar Rp12,5 juta diambil oleh pelaku.
Warga setempat mengantar IJ ke pihak kepolisian untuk membuat laporan resmi terkait apa yang sudah dialaminya. Namun saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan, drama pembegalan tersebut diketahui dan kebohongannya pun terungkap.
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa pasal yang dikenakan polisi pada terlapor? Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
-
Siapa saja tersangka yang diserahkan ke Kejari Jaksel? Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah HM sebagai swasta dan HL sebagai manager PT QSE.
-
Siapa yang dihukum karena menipu? Barang siapa yang menipu kami, bukanlah dia dari golongan kami.
-
Siapa pelaku penipuan? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat terkait status tersangka? Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan memasuki babak akhir.
Kapolsek Cibalong, Resor Tasikmalaya, Iptu Jajang Hidayat mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan IJ langsung melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan menunjukan bahwa tidak ada peristiwa pembegalan. Saat kita tanyakan kepada IJ, ternyata dia mengaku tidak dibegal,” katanya, Minggu (22/8).
Mendapati fakta tersebut, Jajang akhirnya memeriksa IJ untuk mengungkap motifnya melakukan drama tersebut. Hasilnya diketahui bahwa IJ terlilit utang karena ikut dalam perjudian daring.
“Jadi motifnya untuk kebutuhan pribadi, karena terlilit utang judi online. IJ ini menggunakan uang tersebut untuk bayar utang. Dan uang yang digunakan itu ternyata milik temannya untuk biaya pembelian motor,” jelasnya.
Perbuatan IJ, menurut Jajang telah meresahkan masyarakat. Saat ini IJ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 242 ayat 1 KUHP atau pasal 220 KUHP.
Sementara itu, IJ mengaku bahwa ia memang telah bersandiwara menjadi korban pembegalan guna mengelabui temannya yang merupakan pemilik uang. Uang tersebut diakuinya adalah uang muka untuk pembelian sepeda motor.
“Tiba-tiba terlintas begitu saja. Saya bingung (karena punya utang), akhirnya uan teman saya yang buat CP motor saya pake,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan ada lima provinsi terbanyak yang masyarakatnya terpapar judi online.
Baca SelengkapnyaBerbagai upaya pun telah dilakukan para pemangku jabatan untuk meminimalisir perjudian daring tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama.
Baca SelengkapnyaPemerintah diyakini mampu memberantas judi online, karena mempunyai sumber daya yang cukup. Asalkan, ada kesungguhan dari semua unsur yang terlibat.
Baca SelengkapnyaAda sanksi tegas bagi pegawai yang terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaSaat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaPPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.
Baca Selengkapnya