PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Menolak Keputusan KPU Hukumnya Haram
Merdeka.com - Melalui keputusan Bahtsul Masail Kebangsaan, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram menolak hasil Pemilu 2019 dengan cara inkonstitusional dengan dalih kedaulatan rakyat atau people power, Senin (20/5) sore.
Keputusan fatwa haram ini disampaikan Katib Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Syafruddin Syarif didampingi Akhmad Muzakki serta pengurus yang lain di kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Agung Surabaya.
Kiai Syafruddin mengatakan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan institusi resmi untuk melaksanakan amanat pemilihan presiden, termasuk pemilihan legislatif. Menolak keputusan KPU, maka hukumnya haram. "Tidak boleh, haram!" tegasnya.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa hak warga binaan Jawa Tengah di pemilu? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih. Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
-
Bagaimana Pemilu mencerminkan kedaulatan rakyat? Pemilu merupakan implementasi dari prinsip kedaulatan rakyat, di mana warga negara berhak ikut serta dalam menentukan arah pemerintahan dan perwakilan mereka dalam lembaga-lembaga politik.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Apa arti 'kedaulatan berada di tangan rakyat' dalam pemilu? Seperti yang dijelaskan dalam UU Pemilu, arti dari 'kedaulatan berada di tangan rakyat' adalah bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Fatwa haram terhadap Gerakan Kedaulatan Rakyat tanggal 22 Mei 2019 di Jakarta tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PWNU Jawa Timur Nomor: 209/PW/A-II/L/V/2019.
"Tentu kami mengimbau (warga NU khususnya) untuk tidak terprovokasi, kalau memang tidak puas, mari kita selesaikan di Jatim," pintanya.
Kalau memang ada perhitungan KPU yang bermasalah, lanjut Kiai Syafruddin, agar diselesaikan secara konstitusional. "Karena kalau memang hanya angan-angan saja, itu tentu tidak diperbolehkan, harus riil," ucapnya.
"Kalau ada kecurangan, ada apa, buktikan! Karena dengan demikian, kita clear semuanya. Kalau hanya persepsi, ini bahaya ke depan," sambungnya tegas.
Terkait eskalasi politik jelang pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei 2019 yang terus memanas, PWNU Jawa Timur melihat adanya berbagai provokasi berdalih people power atau kedaulatan rakyat yang terus didengungkan.
Pengerahan massa ke Ibu Kota dengan jumlah besar untuk menolak hasil Pemilu 2019 terus dilakukan. Termasuk dari Jawa Timur.
"Di sisi lain, deretan penangkapan terhadap sel-sel teroris yang di antaranya diduga berencana melakukan amaliah teror di tengah demo tolak hasil Pemilu 22 Mei, menjadi alarm kewaspadaan keamanan dari aparat," papar Kiai Syafruddin.
Dalam kondisi demikian, masih kata Kiai Syafruddin, di satu sisi penyampaian aspirasi masyarakat dijamin undang-undang, tapi di sisi lain, stabilitas politik dan keamanan nasional menjadi taruhan.
"Karenanya, PWNU Jatim terpanggil untuk mengkaji permasalahan tersebut sebagai wujud tanggung jawab amanah wathaniyah demi terjaganya stabilitas politik dan keamanan nasional, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," tegasnya.
Dan keputusannya, dalam perspektif fikih, tidak diperbolehkan menolak hasil Pemilu, karena terdapat tujuan, tindakan atau dampak yang bertentangan dengan perundang-undangan dan syariat.
"Kemudian, gerakan people power dapat mengarah pada tindakan makar, menyulut terjadinya konflik sosial, perang saudara, dan mengacaukan keamanan nasional," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yahya menegaskanPKB tidak bisa mengklaim atau menyalahkan apapun hasil keputusan NU. Sebab internal NU dan PKB adalah dua organisasi berbeda.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaPBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan rakor membahas penolakan terhadap MLB PBNU.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan permasalahan.
Baca SelengkapnyaKH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca Selengkapnya