Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Mendagri Tito Karnavian melihat sudah banyaknya informasi yang beredar soal masalah aglomerasi yang tidak sesuai seperti Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden.
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPD RI di komplek Parlemen, Jakarta.
merdeka.com
Tito menjelaskan, proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022 atau jauh sebelum proses Pemilu 2024 digelar.
"Jadi pada waktu bulan april 2022 kami sudah membuat tim untuk membuat draft dan pembahasan RUU DKJ di antaranya melibatkan ahli-ahli termasuk ahli-ahli perkotaan dari ITB, UI, UGM termasuk juga hukum tata negara Pak Jimly saat itu April tahun 2022," jelas Tito.
"Nah dalam berbagai pembahasan dan FGD dilkukan saat itu kita belum ada koalisi2 pemilu 2024 apalagi paslonnya siapa enggak tahu gitu," sambung Tito.
Mantan Kapolri ini mengungkapkan, saat diskusi bersama sejumlah pakar disampaikan diperlukan adanya harmonisasi pembangunan di wilayah Jakarta dan sekitarnya jika ibu kota sudah pindah ke IKN Nusantara.
"Dan muncullah isu dalam FGD itu tentang pentingnya penataan atau harmonisasi pembagunan mulai dari perencanaan sampai evaluasi yaitu Jakarta dan kota sekitarnya, karena sudah menjadi satu kesatuan banyak persoalan-persoalan yang menjadi permasalahan bersama. Mulai dari permasalahan lalin, polusi, banjir kemudian migrasi penduduk bahkan masalah-masalag di bidang kesehatan seperti COVID," ungkap Tito.
Karena itu, eks Kapolda Metro Jaya ini ingin penamaan wilayah aglomerasi dipilih dari istilah metropolitan agar tidak menimbulkan mispersepsi bahwa Jakarta dan sekitarnya akan dijadikan satu wilayah.
"Oleh karena itu, perlu adanya harmonisasi dan penataan serta evaluasi. Oleh karena itu, ada berbagai istilah yang saat itu muncul apakah membentuk namanya kawasan metropolitan Jakarta, Jabodetabek Jur atau namanya megapolitan atau namanya aglomerasi," papar Tito.
"Nah kalau namanya megapolitan metropolitan seolah-olah akan dijadikan satu pemerintahan dan ini banyak ditentang karena nanti akan mengubah UU banyak sekali, UU Jabar, UU Banten, UU tentang Depok, UU tentang Bekasi banyak sekali sehingga akhirnya disepakati saat itu itu disebut saja dengan kawasan aglomerasi" kata Tito.
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaSejauh ini wilayah yang disetujui masuk dalam aglomerasi hanya Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaMegawati memimpin rapat koordinasi para pengurus pusat, kepala daerah dan kader untuk persiapan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya