Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Pemkab Tangerang Perbaiki Data

Ratusan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Pemkab Tangerang Perbaiki Data Kantor BPKAD Kabupaten Tangerang. ©2022 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Ratusan kendaraan dinas Pemkab Tangerang diduga menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari dua tahun. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang masih melakukan rekonsiliasi data ratusan data kendaraan dinas itu.

Kepala Bidang Aset daerah BPKAD Kabupaten Tangerang Nurkholis menerangkan proses rekonsiliasi di 81 organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), masih terus berjalan. Rekonsiliasi diperkirakan selesai pekan depan.

"Ini hari kedua rekonsiliasi terkait kendaraan dinas, sebelumnya kami sudah beberapa kali rapat dengan Bapenda Provinsi terkait kendaraan kendaraan yang masih menunggak pajak. Kebijakan BPKAD menginformasikan kepada masing-masing OPD terkait kendaraan-kendaraan dinas yang belum menyelesaikan PKB (pajak kendaraan bermotor)," terang Nurkholis ditemui, Kamis (15/12).

Dia menduga tidak seluruh 400 kendaraan dinas penunggak PKB itu milik Pemkab Tangerang, tapi juga milik desa dan instansi vertikal yang berkantor di kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa.

"Bisa juga kendaraan dinas yang menunggak PKB adalah milik desa dan instansi vertikal. Jadi bidang aset memverifikasi data kendaraan dinas di OPD. Kami cek data dari Bapenda Provinsi dengan yang ada di Pemkab Tangerang, setelah dilakukan pengecekan kami undang OPD untuk segera menyelesaikan PKB-nya," terang dia.

Selain memang banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak, Nurkholis mengakui ada sejumlah kendaraan yang PKB-nya telah dibayar, tapi belum ter-update pada data Badan Pendapata Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

"Hasil hari kemarin, ada beberapa OPD telah membayar pajak. Namun tercatat belum dan ini masih terus dilakukan rekonsiliasi. Umumnya kendaraan roda dua. Ada yang menunggak dua tahun, macam-macam, ada yang sampai dua tahun lebih. Di OPD menganggarkan hanya satu tahun, tapi sebelumnya menunggak otomatis belum terbayar," jelasnya.

Menurut dia, kewajiban pembayaran PKB dilakukan masing-masing dinas (OPD) melalui bagian umum di OPD masing-masing.

"Biasanya langsung membayarkan dengan samsat dan itu dibayarkan oleh bagian umum di masing-masing OPD, bukan oleh ASN pemegang kendaraan," tegas dia.

Dia menyebut, rekonsiliasi yang dilakukan sampai sepekan ke depan bertujuan agar aset-aset Pemkab Tangerang, terdata dengan baik dan dapat menghitung beban-beban dari adanya aset tersebut.

"Selain pengecekan PKB, rekonsiliasi juga dilakukan untuk menginventarisasi jumlah kendaraan yang ada di Pemkab Tangerang. Target minggu depan sudah selesai rekonsiliasinya," kata dia.

Dia menambahkan, ada pula kendaraan dinas pada masing-masing OPD di Pemkab Tangerang yang dihitung menunggak padahal telah rusak atau tidak lagi digunakan untuk operasional ASN. Namun, OPD tidak langsung melakukan pemblokiran.

"Kalau melihat kendaraan menunggak, ada yang kendaraan rusak berat. Sudah tidak digunakan dan mereka belum membayarkan, mereka (tidak jeli) memblokir. Dan ini juga akan kita lakukan nanti ke samsat," jelas dia.

Menurut Nurkholis, mekanisme penghapusan atau pemblokiran data kendaraan dinas seharusnya juga dilakukan oleh masing-masing OPD yang dilaporkan ke Bidang Aset DPKAD Kabupaten Tangerang.

"Mekanisme pemblokiran oleh OPD melaporkan kendaraan yang sudah tidak layak atau rusak berat untuk dilakukan penghapusan. Selanjutnya dilelang melalui KPKNL," jelasnya.

Atas kelalaian itu, pihaknya mengaku hanya memberi surat teguran kepada masing-masing OPD agar ke depan pembayaran tunggakan PKB bisa dianggarkan dan dilunasi.

"Kita hanya berikan surat teguran saja ke pada masing-masing OPD. Biasanya penganggaran enggak cukup, karena saat dia mau bayar ternyata ada tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Jadi dia biasanya hanya akan bayar satu tahun saja, makanya nanti harus dianggarkan tunggakan sebelum-sebelumnya," terang dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang

Sebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya
Cara Efektif Menghapus Data STNK di Tahun 2024 dengan Mudah
Cara Efektif Menghapus Data STNK di Tahun 2024 dengan Mudah

Panduan penghapusan data STNK 2024 proses, aturan, dan langkah-langkah offline & online.

Baca Selengkapnya
Cara dan Syarat Penghapusan Data Kendaraan yang Harus Anda Ketahui
Cara dan Syarat Penghapusan Data Kendaraan yang Harus Anda Ketahui

Berikut adalah syarat dan cara penghapusan data kendaraan yang perlu diketahui

Baca Selengkapnya
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan

Temuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya