Reaksi Tegar Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
Merdeka.com - Majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Bripka RR alias Ricky Rizal atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan 8 tahun penjara dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan merdeka.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bripka RR terlihat beberapa kali menarik napas saat duduk di kursi terdakwa mendengar kesimpulan hakim. Mantan ajudan Ferdy Sambo kemudian merapikan kemeja lengan panjang dan membuka masker saat diminta hakim berdiri menunggu detik-detik vonis dibacakan hakim.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana 13 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Bagaimana cara Jenderal Andika Perkasa tetap bugar? Meski kini sudah pensiun, Jenderal Andika Perkasa tetap terlihat sehat dan bugar. Hal ini tentu salah satunya karena ia rajin berolahraga.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
Ekspresi Bripka RR
Mendengar putusan itu, Bripka RR nampak tegak berdiri. Ekspresi tegar terlihat kendati beberapa kali terlihat menghela napas.
Setelah membacakan putusan, hakim mempersilakan Bripka RR kembali duduk di kursi terdakwa. Dia kemudian dihampiri tim kuasa hukum.
Dalam putusannya, hakim menyatakan Bripka RR terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama. Bripka RR dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata Wahyu.
Dengan demikian, tinggal satu terdakwa lagi yang menanti sidang vonis atas kasus yang sama yaitu Richard Eliezer yang akan dilangsungkan besok, Rabu 15 Februari 2023.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf sudah divonis. Sambo dihukum hakim dengan vonis mati, Putri dihukum hakim dengan penjara selama 20 tahun, sedangkan Kuat Maruf divonis hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaSambo lolos dari hukuman mati. Hukuman terpidana lain juga diperingan.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaPesona perempuan Batak ini dikagumi banyak orang. Dia selalu dipuji cantik dan natural.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaPutusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya