Rebutan lahan parkir, Mul beserta dua rekannya tusuk Abdul hingga tewas
Merdeka.com - Polisi meringkus satu dari tiga pembunuh Abdul Kadir Jailani (35) yang tewas dengan banyak luka tusukan. Motif pembunuhan karena rebutan lahan parkir di sekitar Transmart Carrefour yang baru saja dibuka.
Pelaku adalah Mul Saputra (38) yang diringkus saat berada di kawasan Pasar 26 Ilir, Palembang, Minggu (22/10) malam, atau beberapa jam usai kejadian. Mul merupakan otak pembunuhan yang mengajak dua saudaranya yang masih buron, IW dan TM, menyerang korban.
Tersangka diringkus berkat keterangan saksi kunci, yakni pemilik warung yang menyaksikan pembunuhan. Barang bukti diamankan sandal hotel terdapat bercak darah.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
Tersangka Mul mengaku menaruh dendam terhadap kakak korban karena diserang beberapa sebelum kejadian. Persoalannya gara-gara rebutan lahan parkir di belakang Transmart.
"Saya ditebas kena tangan. Karena itulah saya ajak adik-adik saya balas dendam, memang masalah parkir," ungkap tersangka Mul di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Senin (23/10).
Warga Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, itu berdalih menyesali perbuatannya. Sebab, korban bukan orang yang dicari karena tidak terlibat.
"Kami tunggu-tunggu kakak korban, tapi tidak datang. Dari pada tidak ada hasil, kami habisi saja adiknya itu, biar puas," ujar juru parkir yang pernah dibui kasus penganiayaan itu.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Handoko Sanjaya mengatakan, tersangka dan kakak korban sama-sama ingin menguasai lahan parkir di kawasan tersebut sehingga terjadi bentrok. tersangka Mul dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan diancam hukuman di atas sepuluh tahun penjara.
"Tersangka Mul sebagai otak pelaku, eksekutornya dua saudaranya yang masih buron," pungkasnya.
Diketahui, Abdul Kadir Jailani, tewas mengenaskan karena dikeroyok sekelompok orang di Jalan A Rivai, Lorong Nilam, tepatnya di samping Kantor pos, tepat di belakang Transmart Palembang, Minggu (22/10) siang. Korban mengalami luka luka tusukan di sekujur tubuhnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaMereka tak terima diusir korban dalam pertemuan tertutup di salah satu rumah warga.
Baca SelengkapnyaBunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati
Baca SelengkapnyaDua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian ini, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaKorban terluka parah di sekujur tubuhnya dan tewas dalam perawatan di puskesmas.
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat kedua pelaku memergoki korban tengah mencuri jengkol di kebun milik PR.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca Selengkapnya