Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rencana pemulangan Jenazah Tan Malaka tunggu keputusan Mensos

Rencana pemulangan Jenazah Tan Malaka tunggu keputusan Mensos Penyerahan surat izin prosesi adat di makam Ibrahim Datuk. ©2017 Merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Perwakilan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Kediri, Senin (6/2) menggelar pertemuan terkait prosesi adat rencana pemindahan makam Ibrahim Datut Tan Malaka, Selopanggung, Semen, Kediri, tanggal 21 Februari. Kedua belah pihak sepakah menunggu keputusan Kementerian Sosial, apakah digali dan dibawa pulang ke kampung halamannya di Pandam Gadang atau tetap di Selopanggung.

Dalam pertemuan di kantor Wakil Bupati Kediri siang tadi, perwakilan keluarga Tan Malaka dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan tak akan melakukan penggalian dan pemindahan makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

"Kami hanya akan melakukan prosesi adat di sana kepada penerus Datuk Tan Malaka," kata Habib Monti, pegiat Tan Malaka Institute yang mendampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota.

Ditambahkan Datuk Monti, Pemerintah Limapulih Kota dan keluarga Tan Malaka tidak menghendaki adanya ketegangan dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dengan rencana pemindahan makam tersebut. Apalagi sebagian besar masyarakat Kediri berharap untuk tetap bisa merawat dan melestarikan makam Ibrahim Datuk Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen sebagai pahlawan nasional.

"Tanggal 8 besok perwakilan Kabupaten Limapuluh Kota dan Tan Malaka Institute menghadap Menteri Sosial yang memiliki kewenangan atas makam Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang disandang Ibrahim Datuk Tan Malaka. Keluarga hanya berharap pemerintah bisa memenuhi hak-hak Tan Malaka sebagai pahlawan nasional," tambahnya.

Masih menurut Datuk Monti sudah seharusnya semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kediri serius merawat dan mengelola makam Tan Malaka di Desa Selopanggung. Apalagi ke depan Kementerian Sosial mulai merancang pengembangan kawasan tersebut sebagai wisata sejarah yang akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Staf Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Adi Darma mengatakan meski tak jadi melakukan penggalian makam, namun prosesi adat di Desa Selopanggung masih tetap diperlukan. Prosesi ini untuk melengkapi penyematan gelar Datuk Tan Malaka yang saat ini dipegang oleh cucu keponakan Tan Malaka dari garis ibu Hengki Novaron Arsi.

"Kita akan tetap lakukan prosesi di sana, dan mungkin akan membawa sedikit tanah makam untuk dibawa ke Sumatera," ungkap Adi.

Rencananya kegiatan-kegiatan tersebut akan dilakasanakan tanggal 21 Februari 2017, bertepatan dengan hari kematian Ibrahim Datuk Tan Malaka. Prosesi direncanakan akan dimulai dengan upacara adat di lokasi makam, diikuti dengan pembacaan tahlil dan salat gaib di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Selanjutnya rombongan penjemput sebanayak 125 orang an menuju Bandara Juanda Sidoarjo setelah sebelumnya akan mampir ke makam Gus Dur di Jombang.

Sementara itu Wakil Bupati Kediri H. Masykuri dalam keteranganya menyampaikan sangat senang dengan kedatangan perwakilan Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga kebuntuan komunikasi dapat diselesaikan dengan baik.

"Intinya kita sama-sama menyepakati dan menunggu keputusan Menteri Sosial terkait prosesi adat, dan hasil pertemuan ini akan segera saya laporkan ke Ibu Bupati Kediri," pungkasnya.

Selain bertemu dengan pihak Pemkab Kediri, perwakilan dari Tan Malaka Institute dan Pemkab Limapuluh Kota juga menyerahkan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan diterima oleh Sekwan DPRD Kabupaten Kediri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Sultan HB X Tolak Usulan Prabowo Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro ke DIY
Sri Sultan HB X Tolak Usulan Prabowo Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro ke DIY

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengusulkan pemindahan makam Pangeran Diponegoro yang berada di Makassar ke Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Tolak Autopsi, Keluarga Bawa Jenazah Anggota Polres Manado Bunuh Diri ke Sulut
Tolak Autopsi, Keluarga Bawa Jenazah Anggota Polres Manado Bunuh Diri ke Sulut

Jasad korban kemudian akan langsung di terbangkan ke Sulawesi Utara melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR

Baca Selengkapnya