Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi Jabat Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma Dorong Penerapan Restorative Justice

Resmi Jabat Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma Dorong Penerapan Restorative Justice Penyerahan Pataka Polda NTT dari Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada Irjen Johni Asadoma. ©2022 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Irjen Pol Johni Asadoma resmi menjabat Kapolda NTT, Jumat (21/10). Dia mengajak jajarannya untuk mengutamakan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus.

"Perkara yang ringan tidak perlu sampai ke pengadilan sehingga masyarakat tetap kondusif," kata Johni seusai upacara penyerahan Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari pejabat lama Irjen Pol Setyo Budiyanto di Mapolda NTT.

Mantan Kadiv Hubinter Polri ini memaparkan, pendekatan restorative justice bisa memulihkan kembali masalah yang ada, sehingga persaudaraan tetap terjaga.

Namun untuk kasus-kasus besar, seperti narkoba, terorisme dan kasus korupsi, serta kasus yang bukan delik aduan tetap diselesaikan melalui jalur hukum dan di pengadilan.

"Masyarakat bisa ke Polda, Polres dan Polsek menyampaikan keluhan dan saya akan terbuka membangun komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat," kata Johni.

Minta Dukungan

Dia mengakui, komunikasi terbuka antara polisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan membangun kepercayaan publik.

Johni menyatakan, dua prioritasnya yakni penataan internal dalam membangun kultur Polri yang kuat, serta penataan keamanan dan komunikasi publik.

Mantan Wakapolda NTT ini pun menyebutkan, kepercayaan pimpinan Polri ke Irjen Setyo Budiyanto sebagai Kapolda Sulawesi Utara merupakan prestasi, karena tidak semua perwira tinggi bisa menjadi Kapolda dan bahkan dua kali menjadi Kapolda.

"Irjen Setyo Budiyanto sudah banyak berkarya di Polda NTT dan banyak kemajuan baik pembangunan fisik maupun kapasitas dan pelayanan masyarakat, sehingga perlu ditindak lanjuti bagi semua jajaran Polda NTT," kata Johni.

Dia berharap dukungan yang diberikan anggota Polda NTT dan Polres jajaran ke Irjen Pol Setyo Budiyanto juga diberikan kepadanya sebagai Kapolda NTT yang baru.

Mantan Wakapolda Sulawesi Utara ini juga mengimbau masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Jenderal polisi bintang dua ini juga akan melakukan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Putra NTT

Sementara, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto mengungkapkan, masih banyak hal yang belum dilakukannya selama 9 bulan 19 hari memimpin Polda NTT. Ia mengingatkan bahwa tugas ke depan berat dan Polri memiliki tanggung jawab meningkatkan kepercayaan publik.

"Beri dukungan dan kerja sama. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas pada Kapolda yang baru karena Irjen Pol Johni Asadoma merupakan putra asli NTT yang merupakan kebanggaan masyarakat NTT," ujarnya.

Ia juga berharap agar silaturahmi tetap berjalan dengan baik. "Walaupun saya tidak lagi di NTT, mohon agar saya tetap dianggap sebagai bagian dari masyarakat NTT dan Polda NTT," tambah Setyo.

Dengan pengalaman di dalam dan di luar negeri, Setyo yakin Irjen Johni Asadoma mudah melaksanakan tugas dan memberikan keberhasilan dalam memimpin Polda NTT menjelang tahun politik.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Anggota DPR Usul Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberi Gelar Bapak Restoratif Justice Indonesia
Saat Anggota DPR Usul Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberi Gelar Bapak Restoratif Justice Indonesia

Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mengusulkan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin diberi gelar 'Bapak Restoratif Justice (RJ) Indonesia'.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Jokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Puji Kejagung Utamakan Restorative Justice: Bukti Lembaga Hukum Humanis & Inovatif
Ahmad Sahroni Puji Kejagung Utamakan Restorative Justice: Bukti Lembaga Hukum Humanis & Inovatif

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima penghargaan IDeaward 2024 yang diadakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center.

Baca Selengkapnya