Respons KPK Soal Sikap Lukas Enembe Emosi di Persidangan
Lebih baik Lukas Enembe gunakan haknya daripada harus mengeluarkan kalimat yang tak pantas di hadapan majelis hakim.
Sikap tak sopan di persidangan bisa menjadi hal yang memberatkan vonis nanti.
Respons KPK Soal Sikap Lukas Enembe Emosi di Persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait sikap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe naik pitam dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin, 4 September 2023 kemarin."Kami sudah mendapatkan informasi langsung dari jaksa yang melakukan proses persidangan. Tentu kami sangat menyayangkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Ali menyebut, secara hukum Lukas Enembe sebagai terdakwa memiliki hak tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan terhadapnya. Menurut Ali, lebih baik Lukas Enembe menggunakan haknya daripada harus mengeluarkan kalimat yang tak pantas di hadapan majelis hakim.
"Kalau secara hukum, terdakwa itu kan punya hak untuk tidak menjawab di depan hakim, tetapi semestinya kalau pun mau menjawab, ada etika di dalam proses persidangan. Bukan dengan kalimat-kalimat yang sangat tidak etis dilontarkan dalam proses persidangan," kata Ali.
Atas dasar itu, Ali berharap tim penasihat hukum Lukas Enembe bisa memberikan nasihat yang baik agar kejadian ini tak terulang di persidangan lanjutan. Pasalnya, sikap tak sopan di persidangan bisa menjadi hal yang memberatkan vonis nanti.
"Sekali lagi kami sangat sayangkan, oleh karena itu di sinilah peran dari penasehat hukum untuk memberikan arah, untuk memberikan masukan-masukan, nasehat hukumnya kepada seorang terdakwa ketika harus menjawab di depan majelis hakim sekali pun ada hak untuk juga dia diam tidak menjawab, begitu ya,"
kata Ali
Merdeka.com