Respons Mabes Polri Terkait Isu Suap Rp1,7 Miliar di Polda Kalimantan Utara
Merdeka.com - Mabes Polri masih mendalami kasus dugaan suap BBM ilegal di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Di mana disebut-sebut nilainya mencapai Rp1,7 miliar.
"Kita tinggu hasilnya ya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Jumat (28/4).
Dia menyebutkan, ada pihaknya mulai dari Propam hingga Itwasum Polri tengah melakukan pendalaman perihal hal tersebut.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut," ujarnya.
Sandi enggan berkomentar lebih dalam terkait kasus ini. Dirinya meminta awak media untuk sabar menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim.
Sebelumnya, Viral di media sosial rekaman Mantan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes TT di depan Kapolda Kaltara Irjen Daniel dan jajaran perwira Polda Kaltara saat melakukan apel pada Rabu (12/4) lalu.
Dalam potongan rekaman tersebut, Kombes TT turut mengutarakan harapannya agar dikembalikan ke Brimob usai diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Rekaman itu pun telah dibenarkan, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
"Benar rekaman KBP, Teguh Triwantoro," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (23/4).
Dalam rekaman, Kombes TT menyatakan tidak akan melakukan manuver usai dicopot. Menurutnya, keputusan atas pemberhentian tersebut malah membuatnya kuat.
"Namun itu menjadikan kami kuat, sekali lagi dan ini saya sampaikan ke Jenderal kami tidak ada manuver dan lain-lain," terangnya.
Meski tak dijelaskan persoalan yang menimpanya, tapi dari rekaman tersebut disebut pemberhentian yang dialami Kombes TT terkait hilangnya barang bukti BBM Ilegal oleh oknum polisi. Di mana, persoalan itu dianggap Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya bila Kombes TT tidak patuh melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
"Kalau memang saya salah, kami siap diperiksa, bapak Irwasda juga harus bertanggung jawab, artinya silakan diaudit. Audit kinerja, dan saya tidak akan protes apabila nanti akan turun audit investigasi," bebernya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK mengaku sedang menelaah laporan yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil termasuk ICW.
Baca SelengkapnyaDia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaMahfud MD merespons soal pasangannya Ganjar Pranowo yang IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPolri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.
Baca SelengkapnyaPolisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti
Baca Selengkapnya