Ruki Nilai Jokowi Tak Perlu Takut Dimakzulkan Karena Keluarkan Perppu UU KPK
Merdeka.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki menegaskan agenda pemberantasan korupsi tidak akan berjalan jika Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan Perppu UU KPK. Menurutnya, internal KPK akan melemah bila Undang-Undang tersebut diundangkan.
"Pemberantasan korupsi tidak akan berjalan bila presiden tak memiliki strong komitmen. Jadi pak presiden keluarkan Perrpu," tegas Ruki di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
Ruki juga memperingatkan, Jokowi tidak perlu takut ancaman pemakzulan seperti dikatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Karena Ruki menilai, tidak ada konstitusi yang dapat melakukan hal itu bila Perppu dikeluarkan.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang melaksanakan ruwatan? Masyarakat Jawa masih rutin melaksanakan tradisi tersebut sebagai bentuk penyucian diri.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
"Perppu kan konstitusional diatur UU, presiden berwenang menerbitkan Perppu tanpa berunding DPR dan hak DPR hanya setuju dan dan tidak tak ada memperbaiki. Kalau tidak, rakyat akan melihat siapa yang menolak itu. Jadi Pak Surya Paloh bilang gitu mau dimakzulkan pakai apa? Dimakzulkan itu kalau presiden melakukan pidana itu pun harus lewat MK," jelasnya.
"Karena itu, saya mendukung presiden harus keluarkan Perppu untuk perbaiki UU KPK hasil revisi," sambung Ruki.
Sebelumnya, Surya Paloh mengatakan proses UU KPK hasil revisi tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya bila Jokowi terus didesak mengeluarkan Perppu bisa-bisa malah presiden dimakzulkan.
"Presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan), Salah-salah lho. Ini harus ditanya ahli hukum tata negara. Coba deh," jelas Surya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.
Namun menurut Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, pemakzulan seperti dinyatakan Surya Paloh tidak dapat terjadi.Sebab, presiden dipilih langsung oleh rakyat dan punya masa jabatan yang jelas. Berbeda dengan era sebelum amandemen UUD pada 1999-2002.
"Karena presiden dipilih langsung oleh rakyat dan punya masa jabatan yang jelas. Jadi presiden saat ini tidak bisa dijatuhkan di tengah masa jabatannya karena alasan politik, berbeda kerangka konstitusionalnya dengan, misalnya, waktu Presiden Abdurrahman Wahid yang dijatuhkan oleh MPR," tutur Bivitri dalam kesempatan yang sama di Galeri Nasional.
"Jadi itu keliru, Pak Habibie tiga kali, Pak SBY 20 kali ya kalau tidak salah, jadi salah kalau keluarkan Perppu bisa dimakzulkan," tandas Bivitri.
Reporter: M Radityo
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pernyataan Jokowi jelas urusan pemilu merupakan kewenangan ketua umum.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca Selengkapnya"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla blak-blakan mengenai hak angket hingga rencana pertemuan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaKeresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya