Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dan penyegelan aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo.
Kali ini aset rumah milik SYL di Perumahan Azalea, Kelurahan Pandang, Kecamatan, Kota Makassar.
Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dan penyegelan aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Kali ini aset rumah milik SYL di Perumahan Azalea, Kelurahan Pandang, Kecamatan, Kota Makassar.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya giat dilakukan tim penyidik di Kota Makassar pada Rabu (15/5) kemarin di Perumahan Azalea, Kelurahan Pandang, Kota Makassar. Ali Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik yakni melakukan penyitaan aset yang diduga milik SYL.
"Berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/5).
Rumah bercat putih tersebut yang disita oleh KPK diperkirakan memiliki nilai Rp4,5 miliar. Ali Fikri menyebut rumah tersebut dibeli diduga bersumber dari orang kepercayaannya inisial MH.
"Uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," tuturnya.
Ali menambahkan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi aset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," ucapnya.