Saat OTT KPK, pegawai Dinas PUPR Jambi berupaya hancurkan bukti transfer
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka termasuk anggota DPRD Jambi terkait dugaan tindak pidana suap pembahasan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018. Saat penindakan dilakukan, terjadi upaya penghilangan barang bukti berupa bukti transfer.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, upaya penghilangan barang bukti diketahui saat tim satgas KPK bergerak menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.
"Sekitar pukul 20.40 WIB tim mendatangi kantor Dinas PUPR dan menemukan RNI (Rinnie) staf ARN (Arfan) yang sedang memegang berkas di depan alat penghancur kertas. Diduga RNI berusaha menghancurkan catatan-catatan transfer sejumlah uang," ujar Basaria di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (29/11).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dalam kasus ini anggota DPRD Jambi Supriono berperan sebagai penerima suap dari Arfan; pelaksana tugas Kadis PUPR Povinsi Jambi, Saipudin; asisten daerah 3 Provinsi Jambi, dan Erwab Malik;pelaksana Sekda.
Pemberian suap lantaran diduga anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.
Dalam kronologis yang disampaikan Basaria, pemberian suap, diawali dari pertemuan antara Saipudin dengan Supriono di sebuah restoran pukul 12.46 WIB. Pada pertemuan tersebut disinyalir agenda pemberian uang sebesar Rp 400 juta. Tim satgas KPK pun melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Beranjak dari lokasi tersebut, tim bergerak ke kediaman Saipudin dan menemukan uang Rp 1,3 miliar.
"Diduga akan diberikan kepada anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD 2018," ujarnya.
Tim kembali bergerak ke kediaman pribadi Arfan, pelaksana tugas Kadis PUPR Provinsi Jambi. Disinyalir Arfan turut hendak memberikan suap. Di kediaman Arfan, tim kembali menemukan uang sebesar Rp 3 miliar.
KPK pun mengamankan pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Erwan Malik. Namun tidak disebutkan peran Erwan dalam kasus ini.
Akibat perbuatannya Supriyono sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, selaku pemberi suap, Erwan, Arfan, dan Saifudin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaDua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur
Baca Selengkapnya