Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat OTT KPK, pegawai Dinas PUPR Jambi berupaya hancurkan bukti transfer

Saat OTT KPK, pegawai Dinas PUPR Jambi berupaya hancurkan bukti transfer Barang bukti OTT di Jambi. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka termasuk anggota DPRD Jambi terkait dugaan tindak pidana suap pembahasan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018. Saat penindakan dilakukan, terjadi upaya penghilangan barang bukti berupa bukti transfer.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, upaya penghilangan barang bukti diketahui saat tim satgas KPK bergerak menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.

"Sekitar pukul 20.40 WIB tim mendatangi kantor Dinas PUPR dan menemukan RNI (Rinnie) staf ARN (Arfan) yang sedang memegang berkas di depan alat penghancur kertas. Diduga RNI berusaha menghancurkan catatan-catatan transfer sejumlah uang," ujar Basaria di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (29/11).

Dalam kasus ini anggota DPRD Jambi Supriono berperan sebagai penerima suap dari Arfan; pelaksana tugas Kadis PUPR Povinsi Jambi, Saipudin; asisten daerah 3 Provinsi Jambi, dan Erwab Malik;pelaksana Sekda.

Pemberian suap lantaran diduga anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.

Dalam kronologis yang disampaikan Basaria, pemberian suap, diawali dari pertemuan antara Saipudin dengan Supriono di sebuah restoran pukul 12.46 WIB. Pada pertemuan tersebut disinyalir agenda pemberian uang sebesar Rp 400 juta. Tim satgas KPK pun melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Beranjak dari lokasi tersebut, tim bergerak ke kediaman Saipudin dan menemukan uang Rp 1,3 miliar.

"Diduga akan diberikan kepada anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD 2018," ujarnya.

Tim kembali bergerak ke kediaman pribadi Arfan, pelaksana tugas Kadis PUPR Provinsi Jambi. Disinyalir Arfan turut hendak memberikan suap. Di kediaman Arfan, tim kembali menemukan uang sebesar Rp 3 miliar.

KPK pun mengamankan pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Erwan Malik. Namun tidak disebutkan peran Erwan dalam kasus ini.

Akibat perbuatannya Supriyono sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, selaku pemberi suap, Erwan, Arfan, dan Saifudin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.

Baca Selengkapnya
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta

Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK

Dua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur

Baca Selengkapnya