Saksi Ganjar Tuding Jokowi Bagi Bansos seperti Pencuri, Hotman Paris Bereaksi Keras
Hotman kemudian mempertanyakan maksud Romo Magnis yang mengibaratkan Presiden layaknya pencuri.
Romo Magnis mengatakan, bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa.
Saksi Ganjar Tuding Jokowi Bagi Bansos seperti Pencuri, Hotman Paris Bereaksi Keras
Ahli dari tim hukum Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis mengibaratkan Presiden yang bagi-bagi bantuan sosial demi memenangkan pasangan calon tertentu mirip pegawai yang diam-diam mencuri uang dari kas toko. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran etika.
Hal itu disampaikannya pada persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
"Kalau presiden dengan begitu saja bagi bansos untuk kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam ambil uang tunai dari kas toko. Itu pencurian dan pelanggaran etika," kata Romo Magnis.
Romo Magnis mengatakan, bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya.
"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden bahwa kekuasaan yang dia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh masyarakat," lanjutnya.
Di kesempatan sama, Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea mencecar Romo Magnis. Hotman mulanya mengatakan bahwa pemerintah telah membagikan bansos maupun perlindungan sosial sebesar Rp408 triliun pada 2021. Pada 2022, jumlahnya meningkat menjadi Rp 431 triliun.
"Apakah itu (bukan) pemerintah yang baik, yang membantu fakir miskin? Tadi kan bapak ngomong fakir miskin. Pada waktu itu enggak ada pemilu, tapi sudah 40 persen lebih bansos dan perlinsos," kata Hotman di ruang sidang MK.
Hotman kemudian mempertanyakan maksud Romo Magnis yang mengibaratkan Presiden layaknya pencuri.
"Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit dibagi-bagikan. Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan. Apakah romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan PPPKE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)," ujar Hotman.
Menurutnya, data penduduk penerima bansos sudah ada. Sehingga, Presiden hanya simbolik membagikan bansos di awal sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing.
"Selanjutnya dilanjutkan kementeriannya. Jadi presiden tidak pernah membagikan bansos di luar. Data yang sudah ada data DTKS dan PPPKE," kata Hotman.
"Dari mana Pak Romo tahu bahwa presiden itu seolah mencuri dari uang bansos untuk dibagi-bagikan padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian data itu sudah ada lengkapnya," lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan Hotman, tim hukum Ganjar-Mahfud lantas menginterupsi dan menyebut bahwa Romo Magnis tidak pada kapasitasnya menjawab.
"Mohon izin majelis, karena ahli bukan ahli bansos," kata salah satu anggota tim hukum Ganjar-Mahfud .
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo kemudian mengingatkan bahwa pernyataan Hotman sudah bisa ditangkap. Dia mengingatkan Hotman untuk tidak mengulang pertanyaan.
"Pertanyaan Pak Hotman yang pertama sudah bisa ditangkap. Jangan diulang-ulang," kata Suhartoyo.
"Iya, karena tadi kan beliau mengatakan Presiden seolah-olah pencuri uang untuk bansos. Itu dia tidak ambil, sudah ada datanya," timpal Hotman.
Kemudian, Romo Magnis menjawab bahwa yang ia sampaikan adalah secara teoretis.
"Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya mengatakan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian. Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya," tuturnya.