Saksi kasus Jonru berikan bukti baru ke penyidik Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Sekitar pukul 20.31 WIB, dua saksi kasus ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukan Jon Riah Ukjr Ginting atau Jonru selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dua penyidik tersebut adalah Guntur Romli dan Slamet Abidin.
Mereka dicecar oleh 20 pertanyaan oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Menurut Guntur Romli, selama lima jam mereka dicecar soal kesaksian terkait laporan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid.
"Kesaksian saya itu kan menguatkan laporan dari Muannas yang terlapor yaitu Jonru. Kemudian juga kami juga ada bukti baru yang diserahkan tambahan," kata Guntur usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (6/9) malam.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut kuasa hukum Muannas, Aulia Fahmi yang juga berada di samping Guntur dan Slamet menjelaskan bukti baru tersebut yaitu beberapa capture status Jonru di akun Facebook-nya. Konten atau status tersebur berbunyi: Sila pertama Pancasila berbunyi ketuhanan Yang Maha Esa, dan satu-satunya agama di Indonesia Tuhan satu adalah Islam. Artinya agama-agama di Indonesia yang bukan Islam artinya tidak sesuai dengan Pancasila.
"Saya kira ini sudah tendensius dan pembatasan agama tertentu sehingga dihubungkan dengan Pancasila. Ini sangat merugikan kemurnian NKRI kita," kata Aulia.
Tidak hanya itu, terdapat juga status Jonru yang isinya terkait NKRI. "Di sini isinya; 1945 kita merdeka dari jajahan Belanda dan Jepang. 2017 kita belum merdeka dari mafia Cina," kata Aulia membacakan isi status Jonru dalam beberapa bukti yang mereka bawa.
Pihaknya juga sudah memberikan lima tambahan bukti kepada penyidik, dan kemungkinan akan ada saksi lain. "Itu kita sudah sampaikan ke penyidik. Dengan saksi lain ini tambahan bukti. Ada lima tambahan," pungkas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaPengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya